Berita
Wagub Riza Patria Sebut Wisata DKI Dibuka karena Keinginan Pusat
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pembukaan tempat wisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota saat ini merupakan keinginan pemerintah pusat. “Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang,” kata dia […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pembukaan tempat wisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota saat ini merupakan keinginan pemerintah pusat.
“Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang,” kata dia di Balai Kota, Jumat (12/3/2021).
Ke depan, Riza mengatakan pihaknya juga akan kembali membuka sejumlah tempat hiburan lain seperti tempat karaoke. Keputusan tersebut, kata Riza, saat ini masih dikonsultasikan dan didiskusikan oleh jajarannya.
Riza menyebut pihaknya masih membuka masukan dan kritik dari pihak lain, seperti pemerintah pusat, tim Satgas, epidemiolog, maupun masyarakat terkait keputusan membuka tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sedang kita konsultasikan, diskusikan, tunggu saja waktunya nanti tanggal 22 kan PSBB berikutnya, silahkan teman-teman memberi masukan saran dan kritik bagi bahan kami,” kata Riza.
Pembukaan tempat wisata di Ibu Kota tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.
Menyusul keputusan tersebut, pengelola Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan mengumumkan buka per Sabtu (13/3) besok. Ragunan juga mulai menerima kunjungan wisatawan dari luar Jakarta.
Meski begitu, pembukaan bagi pengunjung tetap memberlakukan protokol kesehatan, dan maksimal kapasitas hingga 50 persen atau sekitar 5.000 pengunjung. Larangan berkunjung masih diberlakukan bagi warga di bawah 10 tahun, lansia (di atas 60 tahun), dan ibu hamil.
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIB NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIBErupsi Gunung Semeru Terus Berlanjut, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Kewaspadaan 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 10:15 WIB EKBIS30/10/2025 10:15 WIBNilai Tukar Rupiah Turun 0,04% di Tengah Ketidakpastian Global 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




