Connect with us

Berita

Pemprov DKI Perpanjang PPKM MikroHingga 5 April

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan mulai berlaku Selasa (23/3) hingga 5 April mendatang demi menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perpanjangan PPKM skala mikro itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. “Jadi, PPKM mikro sudah […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan mulai berlaku Selasa (23/3) hingga 5 April mendatang demi menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perpanjangan PPKM skala mikro itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Jadi, PPKM mikro sudah diperpanjang oleh pemerintah pusat, mulai tangga 23 sampai 5 April. Mudah-mudahan dalam satu hari ke depan, ini kan tanggal 22, mudah-mudahan hari-hari ini nanti Pak Gubernur akan mengeluarkan perpanjangan PSBB,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (22/3/2021).

Menurut Riza, pada PPKM Mikro kali ini kemungkinan besar bakal ada beberapa perubahan. Namun begitu, ia mengaku aturan lainnya masih sama dengan aturan PPKM Mikro sebelumnya.

“Insya Allah, tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan,” ujarnya.

Menurut Riza, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Hal tersebut terbukti dari keluarnya Jakarta dari zona merah penyebaran Covid-19.

“Kita bersyukur, Covid di Jakarta masih terkendali, kita bersyukur tidak masuk lagi dalam zona merah, angka kesembuhan masih di 96,4 persen, angka kematian masih di 1,7 persen,” jelas Riza.

Sampai dengan Minggu (21/3), jumlah kasus positif di Jakarta mencapai 370.582 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 357.100 dinyatakan sembuh dan 6.160 meninggal dunia, sehingga total kasus aktif tersisa 7.322 kasus.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id