Berita
Mensesneg Sebut TMII Bakal Dikelola BUMN Pariwisata agar Lebih Baik
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan jika pihaknya tak selamanya mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai mengambil alih dari Yayasan Harapan Kita. Menurut Pratikno, TMII akan dikelola oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata agar menjadi lebih baik. Ia sekaligus membantah isu Presiden Joko Widodo bakal membuat yayasan keluarga baru untuk […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan jika pihaknya tak selamanya mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai mengambil alih dari Yayasan Harapan Kita.
Menurut Pratikno, TMII akan dikelola oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata agar menjadi lebih baik.
Ia sekaligus membantah isu Presiden Joko Widodo bakal membuat yayasan keluarga baru untuk mengelola TMII. Saat ini pihaknya tengah merumuskan kriteria soal pihak mana yang tepat untuk mengelola TMII.
“Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” ujar Pratikno dalam sebuah rekaman video, Kamis (8/4/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa pengelolaan TMII diambilalih oleh pemerintah.
Dalam ketentuannya, Setneg memberikan waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan kepada pihak Yayasan Harapan Kita selaku pengelola untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII selama ini.
“Sesuai dengan Perpres yang baru terbit, pengelolaan TMII itu sekarang ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Tapi itu tak berarti selamanya akan dikelola oleh Kemensetneg,” kata Pratikno.
Pratikno menuturkan, untuk sementara, pihaknya akan membentuk tim transisi. Nantinya tim ini bakal bertanggung jawab untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
Pengambilalihan TMII tak lepas dari gugatan hukum perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte.LTd yang menggugat lima anak mantan Presiden Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yakni, Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, Mitora juga menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.
Selain gugatan kepada Keluarga Cendana, Mitora turut menggugat Soehardjo Soebardi, pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
-
POLITIK30/10/2026 19:00 WIBMK Tolak Gugatan Syarat Ijazah Capres
-
NASIONAL30/10/2026 22:00 WIBBNPB: 2.236 Bencana Sepanjang 2026
-
POLITIK30/10/2026 20:00 WIBDenny Bongkar Komunikasi Rahasia dengan Elite PDIP Bahas Gibran
-
NUSANTARA30/10/2026 23:00 WIBPesta Miras di Cirebin Renggut 3 Nyawa
-
DUNIA31/10/2026 00:00 WIBIntelijen Ukraina Ungkap Kematian WNI di Medan Perang Rusia
-
POLITIK31/10/2026 06:00 WIBBawa-bawa Putusan MK, PKS dan PDIP Resmi Duet ‘Lawan’ Gibran
-
DUNIA30/10/2026 21:00 WIBTawaran Dialog Seoul Belum Dijawab, Korut Kembali Luncurkan Selusin Rudal Balistik
-
POLITIK31/10/2026 10:00 WIBTok, MA Batalkan Ijazah SMA Wapres Gibran
















