Berita
Ini 3 Tuntutan Buruh kepada Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap tiga tuntutan kaum buruh kepada pemerintah di peringatan hari buruh yang jatuh hari ini, Rabu 1 Mei 2019. Tiga tuntutan tersebut, yakni: 1. Revisi PP 78 soal pengupahan yang menjadi polemik panjang segera direvisi dengan membentuk team bersama yang terdiri dari […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap tiga tuntutan kaum buruh kepada pemerintah di peringatan hari buruh yang jatuh hari ini, Rabu 1 Mei 2019.
Tiga tuntutan tersebut, yakni:
1. Revisi PP 78 soal pengupahan yang menjadi polemik panjang segera direvisi dengan membentuk team bersama yang terdiri dari pimpinan buruh, pengusaha dan pemerintah untuk mencari formula terbaik revisi PP 78 yang dapat diterima buruh, pengusaha dan pemerintah
2. Mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Kapolri untuk Desk Pidana Perburuhan di Kepolisian untuk penyelesaian masalah masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dialami Buruh dan tepat 1 Mei Desk Pidana Perburuhan akan diresmikan di Polda Metro Jaya dan akan dibentuk di Polda Polda lainnya.
3. Mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kawasan Industri menyiapkan tempat penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerjanya. [Donny]
-
EKBIS30/05/2026 11:00 WIBPembelian Dolar Dibatasi BI, Sinyal Krisis Rupiah?
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
OASE30/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Kedudukan Anak yang Sering Dilupakan
-
JABODETABEK30/05/2026 07:30 WIBSabtu Ini SIM Keliling Hadir di Jakarta Timur hingga Jakbar
-
NUSANTARA30/05/2026 09:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi di Malam Hari

















