Berita
Gaprindo Nilai Revisi PP 109 Memberatkan Pelaku Usaha Industri Rokok
AKTUALITAS.ID – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai, wacana revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang kerap disuarakan Kementerian Kesehatan dan organisasi anti rokok dianggap memberatkan pelaku usaha di tengah kondisi industri yang kian tertekan. Gaprindo menyayangkan inisiasi pemerintah dalam merevisi PP 109 karena sebaiknya […]
AKTUALITAS.ID – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai, wacana revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang kerap disuarakan Kementerian Kesehatan dan organisasi anti rokok dianggap memberatkan pelaku usaha di tengah kondisi industri yang kian tertekan.
Gaprindo menyayangkan inisiasi pemerintah dalam merevisi PP 109 karena sebaiknya aturan yang sudah ada seharusnya diawasi penerapannya ketimbang direvisi. Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pemerintah tidak perlu melakukan revisi pada PP 109 karena aturan yang mengatur rokok dalam PP 109 sudah cukup baik.
“Sebenarnya aturan yg ada saat ini sudah cukup, tinggal implementasinya saja yang ditingkatkan. Yang lebih penting saat ini bagi pemerintah adalah memastikan penegakan peraturan di lapangan karena pada praktiknya belum sepenuhnya dijalankan. Evaluasi idealnya dilakukan ketika peraturan telah ditegakkan secara optimal,” ungkapnya saat diwawancara (12/5/2021).
Gaprindo juga mempertanyakan urgensi pemerintah dalam merevisi PP 109, mengingat di era pandemi ini industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu industri yang terdampak. Banyaknya tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencaharian hingga berkurangnya angka produksi rokok menyebabkan performa IHT terus terdegradasi.
Selain itu, desakan revisi PP 109 ini juga tidak sejalan dengan prioritas dari Komisi IX DPR RI dalam penanganan COVID-19 dan distribusi vaksin. Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa penanganan pandemic dan distribusi vaksin memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh dari pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan.
Komisi Kesehatan memastikan belum adanya pembahasan lebih lanjut mengenai revisi PP 109 karena memfokuskan agenda kepada penanganan COVID serta distribusi vaksin.
“Saat ini penanganan covid menjadi prioritas, kita memang belum membahas lebih lanjut mengenai pelarangan iklan rokok karena memang saat ini prioritas komisi IX adalah menangani covid karena lebih urgent ya,” beber Kurniasih Muchfidayati, Anggota Komisi IX DPR RI.
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
JABODETABEK02/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya
-
JABODETABEK02/08/2026 08:30 WIBKemarau Ekstrem, Ribuan Keluarga Bogor Kesulitan Air Bersih
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
DUNIA02/08/2026 08:00 WIBIran Siaga Penuh! AS-Israel Dikabarkan Susun Serangan Besar
-
DUNIA02/08/2026 12:00 WIBKuwait Gagalkan Serangan Drone Iran ke Fasilitas Pemerintah
-
EKBIS02/08/2026 10:00 WIBHarga Sawit RI Turun Saat Permintaan India Melambat

















