Berita
Bahas Nasib 75 Pegawai KPK, BKN Tunggu Undangan KPK
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih menunggu undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). “Nanti akan dibahas bersama tentang arahan Presiden. Saya masih menunggu undangan (dari KPK),” kata Bima saat dihubungi, […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih menunggu undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Nanti akan dibahas bersama tentang arahan Presiden. Saya masih menunggu undangan (dari KPK),” kata Bima saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Senada dengan Bima, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga belum mau bicara banyak mengenai instruksi Jokowi. Menurutnya, hal tersebut harus dibahas secara bersama-sama.
“Saya harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” kata Tjahjo.
Jokowi sebelumnya meminta pimpinan KPK untuk duduk bersama pihak-pihak terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak dapat menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai lembaga antirasuah. Menurutnya, hasil TWK harus menjadi langkah-langkah perbaikan KPK.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menyarankan agar untuk memperbaiki hasil tes tersebut melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” kata Jokowi.
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.
Penyidik KPK Novel Baswedan, salah satu pegawai yang juga dinyatakan gagal TWK, mengatakan akan mengajukan keberatan kepada pimpinan lembaga antirasuah terkait surat keputusan tersebut.
Di sisi lain, kata Novel, Dewan Pengawas KPK belum melakukan apapun terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi ASN.
-
NUSANTARA15/08/2026 18:30 WIBGempa M 6,4 Simalungun Bikin Warga Medan Hingga Aceh Berhamburan Keluar Rumah
-
NASIONAL15/08/2026 19:00 WIBKemhan Beri Restu Logonya Dipasang di Kapal Haji Isam
-
DUNIA15/08/2026 18:00 WIBTrump Bantah Awak USS Lincoln Stres
-
RIAU15/08/2026 21:15 WIBAbrasi Ancam 1.700 Hektare Kebun Kelapa Masyarakat, Kuala Selat Jadi Titik Pamungkas Ekspedisi Merah Putih
-
DUNIA15/08/2026 21:00 WIBIran: Hormuz Tak Bisa Direbut Lewat Cuitan
-
NASIONAL15/08/2026 20:00 WIBHeboh Diiming-imingi Rp 16 Juta, Gaji Manajer Kopdes Ternyata Jauh dari Janji
-
NUSANTARA15/08/2026 22:00 WIBPejabat Inspektorat Aceh Ditangkap Dugaan Gay
-
NUSANTARA15/08/2026 23:00 WIBGempa M7,7 NTT Telan 38 Korban Jiwa

















