Berita
Langgar Aturan Importasi, Bea Cukai Semarang Musnahkan Ratusan Mesin Bitcoin
AKTUALITAS.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan unit mesin Bitcoin yang melanggar aturan importasi. Dalam pemusnahan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa, dimusnahkan pula ribuan barang milik negara lain hasil penindakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19 […]
AKTUALITAS.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan unit mesin Bitcoin yang melanggar aturan importasi.
Dalam pemusnahan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa, dimusnahkan pula ribuan barang milik negara lain hasil penindakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp2,1 miliar.
Berbagai barang sitaan lainnya yang dimusnahkan tersebut antara lain minuman beralkohol, kosmetika, sepatu, hingga ratusan perangkat elektronik dan telepon seluler.
“Barang-barang yang dimusnahkan ini masuk lewat Bandara Ahmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, serta melalui perusahaan jasa pengiriman,” ungkap dia seperti dikutip dari Antara.
Berkaitan dengan mesin Bitcoin dengan nilai ekonomi mencapai Rp200 juta tersebut, kata dia, barang-barang itu melanggar prosedur importasi barang yang ditentukan.
“Ada dugaan unsur kesengajaan. Dalam dokumen yang disertakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya,” ujarnya.
Di sepanjang 2020 hingga 2021, bea cukai telah melakukan 642 penindakan. Ia menjelaskan pemusnahan yang dilakukan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
“Bea cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai ketentuan dengan cara dimusnahkan, dilelang, maupun dihibahkan,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan masyarakat selalu mematuhi aturan yang berkaitan dengan importasi barang
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
JABODETABEK13/05/2026 12:30 WIBParkir Ilegal Blok M Diduga Raup Rp100 Juta Sehari
-
NASIONAL13/05/2026 11:00 WIBPigai Ungkap Dunia Internasional Kini Pantau Konflik Papua
-
DUNIA13/05/2026 12:00 WIBUEA Nekat Hantam Kilang Iran

















