Berita
Saat Libur Nataru, Warga Diminta Tak Lakukan Pulang Kampung
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada masyarakat Indonesia tak melakukan pulang kampung (pulkam) saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang untuk mencegah gelombang ketiga penularan virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada masyarakat Indonesia tak melakukan pulang kampung (pulkam) saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang untuk mencegah gelombang ketiga penularan virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar Selasa (26/10/2021) kemarin.
Pemerintah tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Nataru. Itu, sambungnya, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Muhadjir mengatakan kebijakan-kebijakan tersebut diputuskan pemerintah semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.
“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujar Muhadjir dikutip dari keterangan resminya.
Selain itu, Muhadjir juga menyatakan sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah antisipatif kemungkinan gelombang pergerakan masyarakat umum dengan memangkas tanggal merah dan cuti bersama, termasuk saat momen natal dan tahun baru.
“Langkah tersebut di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021,” ujar Muhadjir.
Terkait imbauan agar warga tak bepergian atau pulang kampung di momen Nataru nanti, Muhadjir mengatakan akan ada kampanye besar-besaran dari pemeritnah dan aparatur negara terkait.
“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” kata Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa imbauan itu memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan masih di tengah pandemi dan tidak nekat melanggar.
Muhadjir juga meminta agar petugas perlu melakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. Hal itu untuk mengecek mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut.
“Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” kata dia.
Di sisi lain, Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi bisa dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan pada masyarakat.
Ia berharap dengan pelbagai kebijakan tadi tak mengganggu jalannya roda perekonomian. Muhadjir juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan dan kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga.
“Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak,” ucap dia.
-
POLITIK19/07/2026 18:00 WIBAtribut PSI Lebih Banyak daripada Kader Partai
-
RAGAM19/07/2026 14:40 WIBSeluruh Pantai Selatan Jawa Berada di atas Zona Subduksi Megathrust Aktif
-
NUSANTARA19/07/2026 19:00 WIBKejuaraan Karate Piala Kapolda Sumsel 2026 Digelar, Cik Ujang Dorong Lahirnya Atlet Muda
-
POLITIK19/07/2026 14:10 WIBPSI Tidak akan Besar, Tetap akan Jadi Partai Gurem
-
NASIONAL19/07/2026 16:00 WIBRieke Minta Kasus eFishery Diusut Tuntas, Indonesia Jangan Jadi Surga Kejahatan Korporasi
-
RIAU19/07/2026 17:00 WIBCabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Ciduk Pria Bejat di Riau
-
DUNIA19/07/2026 15:00 WIBAnwar: Kami akan Terus Bela Palestina Tanpa Takut
-
OLAHRAGA19/07/2026 20:00 WIBMessi vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Sang Maestro atau Era Baru La Roja?

















