Berita
Libur Nataru, Lampung Terapkan Prokesi untuk Tempat Wisata
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menginstruksikan kepada pengelola destinasi wisata di Lampung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pengunjung saat libur Nataru diperkirakan meningkat sehingga rentan penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, Edarwan, mengatakan penerapan PPKM level 2 dan 3 di […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menginstruksikan kepada pengelola destinasi wisata di Lampung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pengunjung saat libur Nataru diperkirakan meningkat sehingga rentan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, Edarwan, mengatakan penerapan PPKM level 2 dan 3 di kabupaten/kota dalam Provinsi Lampung jumlah wisatawan akan meningkat saat libur Nataru.
“Tidak ada jalan lain, harus menerapkan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas),” kata Edarwan di Bandar Lampung, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, penerapan prokes yang ketat dalam rangka untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, yang selama ini sudah membaik di wilayah Lampung.
Menurut dia, prokes yang ketat dengan penerapan 5M menjadi kunci dan modal utama menekan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.
Edarwan mengatakan, menjelang libur Nataru setelah dicabutnya penerapan PPKM Level 3, pengunjung dari luar yang masuk ke Lampung akan meningkat. Untuk itu, upaya pencegahan menjadi modal utama untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Lampung.
Kepada pengelola destinasi wisata di Lampung, Disparekraf Lampung telah mengingatkan untuk tetap menegakkan prokes Covid-19 yang ketat, dan juga ditambah dengan aplikasi Pedulilindungi kepada pengunjug yang masuk tempat wisata.
“Selain itu, kepada pengelola dan pegawainya juga lebih dulu memberikan contoh menerapkan prokes yang ketat dengan menyediakan sarana dan prasarana prokes,” katanya.
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi, ujar dia, sebagai salah satu upaya untuk melindungi adanya penyebaran kasus Covid-19 di Lampung. Kepada pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi tersebut dilarang untuk masuk area destinasi wisata, tanpa terkecuali.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemprov Lampung menetapkan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). “Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM pada Kreteria Level 2 dan Level 1.
Sembilan kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 2 yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat. Sedangkan PPKM Level 1, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, dan Mesuji.
Kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung menerapkan PPKM Level 1, dan tetap melakukan pengetatan pada saat libur Nataru. Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, setelah dicabutnya PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat, sebagai gantinya tetap melakukan pengetatan.
“Tidak ada penyekatan seperti PPKM Level 3, tapi ada pengetatan mobilitas masyarakat,” kata Wali Kota, Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Senin (13/12).
Meski demikian, pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang masuk ke Kota Bandar Lampung masih diberlakukan, meski tidak ada penerapan PPKM Level 3 dengan mendirikan posko pengamanan saat libur Nataru. Petugas akan memeriksan orang dari luar Lampung yang masuk Kota Bandar Lampung seperti pengecekan vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi. “Kalau belum divaksin, disediakan tempat vaksin,” ujarnya.
-
POLITIK11/08/2026 06:00 WIBWacana Pilkada Tunggal Dinilai Cuma Celah Bagi-Bagi Jabatan Baru
-
JABODETABEK11/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Operasi 08.00–14.00 WIB
-
OASE11/08/2026 05:00 WIBIni Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengingatkan Bahaya Kikir
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
JABODETABEK11/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Hari Ini Cerah Total
-
DUNIA11/08/2026 08:00 WIBTokoh Sayap Kanan India Ditangkap Gegara Komentar Pemerkosaan
-
JABODETABEK11/08/2026 07:30 WIB2 WNA Afrika Duel Maut di Kafe Jakpus
-
POLITIK11/08/2026 07:00 WIBMensesneg Pastikan Sampai Hari Ini No Reshuffle

















