Berita
Waka Komisi II DPR Tegaskan Masa Jabatan Kepala Daerah Habis di 2022-2023 Tak Bisa Dilanjutkan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan. Hal tersebut karena sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga kekosongan masa jabatan itu harus diisi oleh penjabat gubernur atau penjabat bupati/walikota. “Yang pasti mereka kan tidak bisa dilanjutkan, karena mereka sudah […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan. Hal tersebut karena sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga kekosongan masa jabatan itu harus diisi oleh penjabat gubernur atau penjabat bupati/walikota.
“Yang pasti mereka kan tidak bisa dilanjutkan, karena mereka sudah berakhir masa jabatannya dan itu sudah diatur lewat UU,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Politikus NasDem ini mengingatkan, yang menjadi penjabat gubernur harus orang yang profesional dan memiliki kapabilitas yang memadai. Serta harus bisa netral dalam proses Pemilu dan Pilkada serentak.
“Nah nanti pemerintah kan membentuk namanya penjabat, penjabat akan memimpin sampai Pilkada 2024. Untuk terutama gubernur, nah tinggal bagaimana penjabat itu yang pertama itu kita harapkan dia profesional, memiliki kapabilitas yang memadai,” ujarnya.
“Dan paling penting dia netral karena nanti dia akan terlibat dalam proses pemilihan umum maupun Pilkada,” tegas Saan.
Saan menuturkan, penjabat gubernur yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo harus orang yang profesional dan tidak boleh terafiliasi dengan kekuatan politik manapun.
“Jadi saya ingin harapkan para penjabat untuk tujuh kepala daerah terutama gubernur ini memang benar benar orang yang profesional punya kemampuan dan itu tidak terafiliasi dengan kekuatan politik manapun,” tegasnya.
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia

















