Berita
BPBD OKU Larang Masyarakat Lakukan Aktivitas di Gunung Dempo
AKTUALITAS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberikan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di Gunung Dempo mengingat status gunung yang terletak di Kota Pagaralam tersebut naik ke level waspada. Menurut Manajer Pusdalops BPBD Ogan Komering Ulu (OKU), Gunalfi di Baturaja, Sabtu mengatakan, naiknya level Gunung Dempo di […]
AKTUALITAS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberikan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di Gunung Dempo mengingat status gunung yang terletak di Kota Pagaralam tersebut naik ke level waspada.
Menurut Manajer Pusdalops BPBD Ogan Komering Ulu (OKU), Gunalfi di Baturaja, Sabtu mengatakan, naiknya level Gunung Dempo di Kota Pagaralam membuat pihaknya mengambil langkah cepat agar tidak ada korban jiwa akibat letusan gunung.
“Berdasarkan surat edaran dari Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM bahwa status Gunung Dempo naik level dari normal ke waspada,” katanya, Sabtu (8/1).
Oleh sebab itu, masyarakat khususnya di Kabupaten OKU diminta agar tidak berkunjung ataupun melakukan aktivitas di sekitar gunung sampai kondisinya dinyatakan aman.
“Larangan ini untuk kebaikan bersama. Terlebih, gunung tersebut sudah lama tidak erupsi. Terakhir, berdasarkan data dari badan geologi terjadi tahun 2009 silam,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana

















