Berita
Polrestabes Medan Amankan Empat Tersangka, Serta Sita 58,3 kilo Sabu dan 3000 Ekstasi
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 58,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 3.340 butir pil ekstasi, dengan meringkus empat orang tersangka.
“Puluhan kilogram narkoba ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat rilis kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/3/2022).
Ia menyebutkan identitas keempat tersangka masing-masing berinisial YL (34), MR (19), RHD (39) warga Kota Medan, dan MFM (25) warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“Tersangka YL dan MR merupakan ibu dan anak,” ujarnya pula.
Ia mengatakan bahwa keempat tersangka ditangkap petugas di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.
“Ini masih satu jaringan,” katanya lagi.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
“Kita tak berhenti sampai di sini. Selain melakukan pengungkapan narkoba, kami juga akan rutin melakukan pencegahan dengan menggerebek di sejumlah lokasi yang dianggap rawan narkoba,” katanya pula.
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN
-
OLAHRAGA28/01/2026 20:00 WIBBakal Kembali ke Octagon, Conor McGregor Pamer Latihan Terbaru
-
NUSANTARA28/01/2026 20:30 WIB150 Personel dan 20 Armada Dikerahkan Padamkan Pabrik yang Terbakar
-
EKBIS28/01/2026 17:00 WIBMentan: Tanaman Perkebunan Solusi Cegah Longsor di Pegunungan
-
NUSANTARA28/01/2026 17:30 WIBPencarian Korban Longsor Cisarua Dihentikan Sementara
-
DUNIA28/01/2026 23:00 WIBIran Kendalikan Penuh Selat Hormuz
-
OLAHRAGA28/01/2026 16:30 WIBPerebutan Tiket Terakhir Liga Champions Makin Memanas

















