Berita
Polda Jambi Tangkap Truk Tangki Diduga BBM Ilegal
AKTUALITAS. ID – Kepolisian Daerah Jambi ( Polda Jambi ) berhasil mengungkap kasus peredaran BBM ilegal.
Kali ini, Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan sebuah truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama berisikan BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi pada Senin, 28 November 2022.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku.
“Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 truk yang diduga akan bunker solar olahan ke Kapal Tug boat,” jelas Mulia Prianto kepada aktualitas.id, Sabtu (3/12/2022).
Mulia menjelaskan, usai kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.
Selanjutnya, personel mengamankan 5 orang yakni KU Sopir Truk, AW Kernek Truk, SU Kapten Kapal, AS KKm Kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama yang berisi BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter, satu unit kapal tuqboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT Jambi Tulo Pratama ke kapal L dan Bukti percakapan antara OK dengan SU
“Saat ini sopir truk, kernek, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta satu Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi dengan nomor polisi B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Mulia Prianto. [MUSLAMI EFFENDI]
-
RIAU21/07/2026 11:29 WIBWabup Bagus Santoso Resmikan HKG PKK ke-54 dan Sosialisasi 6 SPM Posyandu
-
NASIONAL21/07/2026 16:00 WIBHotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
JABODETABEK21/07/2026 08:30 WIBPolisi Bongkar Fakta Baru Kasus Pengacara Tewas
-
OASE21/07/2026 05:00 WIB6 Ayat Al-Qur’an yang Bisa Ubah Hidupmu Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK21/07/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ancam Dua Wilayah Jakarta
-
EKBIS21/07/2026 09:30 WIBIHSG Meledak Hijau Lagi

















