Berita
Bawaslu RI: Baru 21 Bawaslu Pprovinsi yang Telah Dapatkan Akses Silon
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono menyampaikan saat ini hanya terdapat 21 Bawaslu di tingkat provinsi yang telah mendapatkan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Hanya 21 (Bawaslu) provinsi yang sudah mendapatkan akses Silon, sembilan provinsi belum bisa mengakses dan 4 provinsi belum menyampaikan perkembangan,” ujar Totok dalam diskusi media bertajuk “Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024” yang digelar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Ia menyampaikan hingga saat ini, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota f DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pendaftaran calon DPD RI pada Pemilu 2024 diketahui bahwa menu bakal calon legislatif di aplikasi Silon yang berisi informasi mengenai daerah pemilihan, foto, dan nomor induk kependudukan (NIK) tidak muncul.
Totok mengatakan Bawaslu provinsi yang telah memiliki akses Silon pada saat ini hanya bisa melihat informasi tentang jadwal dan tahapan pendaftaran calon anggota DPRD.
Selanjutnya, temuan-temuan itu akan disampaikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, baik secara langsung maupun melalui surat tertulis.
“Hasil pengawasan kami terhadap Silon akan kami sampaikan langsung dan tertulis kepada KPU agar tidak sampai muncul banjir sengketa,” ucapnya.
Menanggapi temuan tersebut, anggota KPU RI Idham Holik yang hadir secara daring dalam diskusi tersebut menyampaikan pihaknya akan mengoordinasikan temuan Bawaslu itu kepada Divisi Pusat Data dan Informasi (Datin) KPU RI.
“Yang tadi disampaikan Pak Totok, kami akan koordinasikan ke Divisi Datin karena semua sistem informasi KPU itu ditangani Divisi Datin,” kata Idham.
Selain itu, ia mengatakan informasi tersebut akan dicek kembali KPU RI. Jika benar beberapa data tidak dapat dilihat Bawaslu, maka KPU akan meminta Divisi Pusat Data dan Informasi (Datin) KPU RI untuk memfasilitasi hal itu.
“Tentunya, terhadap informasi yang disampaikan beliau (anggota Bawaslu RI Totok Hariyono) akan kami lakukan pengecekan kembali. Jika benar, kami akan segera meminta Pusdatin KPU RI agar segera menerbitkan atau memfasilitasi hal tersebut,” ujar Idham. [Kiki Budi Hartawan]
-
OASE22/04/2026 05:00 WIBKiamat Pasti Datang! Ini Deretan Ayat Al-Qur’an yang Mengguncang Jiwa
-
NASIONAL22/04/2026 11:00 WIBHadapi Dampak Gejolak Global, Kapolri Perintahkan 7.000 Pasukan Brimob Siaga Penuh
-
POLITIK22/04/2026 10:00 WIBHeboh! Ratusan Kasus Asusila Libatkan Penyelenggara Pemilu
-
JABODETABEK22/04/2026 07:30 WIBUpdate Terbaru! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Wilayah
-
JABODETABEK22/04/2026 08:30 WIBMaling Motor Kebayoran Lama Punya Kode Angka 7
-
JABODETABEK22/04/2026 06:30 WIBKepergok Suara Berisik, Maling Bengkel Langsung Diringkus Warga
-
FOTO22/04/2026 14:38 WIBMomentum Hari Kartini, Maxim Berikan Voucher BBM Gratis kepada Pengemudi Perempuan
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 13:00 WIBJohannes Rettob Buka TMMD ke-128, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

















