Berita
Perkara Rocky Gerung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Jokowers telah dilmpahkan ke Kejaksaan.
Menurutnya dalam perkara ini PDIP telah mencabut laporan. Hanya saja Jokowers belum mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo.
“Sama kasus saya kan udah dilimpahin ke kejaksaan dan PDIP sudah tarik. Tapi yang narik PDIP, yang jokowers gak mau narik. Kan dulu satu mereka tuh. Sekarang PDIP berkelahi dengan Jokowi, ya mestinya kan kasus saya selesai dong. Tetapi karena PDIP mungkin malu,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Akademisi itu menyebut seharusnya perkara yang dilaporkan kepada dirinya telah selesai. Namun faktanya berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ya PDIP narik tetapi pendukung Presiden gak mau narik. Nah itu kan sampe sekarang mungkin Kabareskrim agak bingung buat menerangkan mau ditarik atau enggak,” katanya.
Sebelumnya Rocky Gerung mengatakan telah mendapatkan pemberitahuan bahwa kasusnya ditangani kejaksaan. Namun dia belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi pernyataan Rocky, Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan soal berkas perkara belum sampai di Kejaksaan. “Belum ada penetapan tersangka apalagi berkas perkara,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Sekedar informasi, Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (RAFI)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat Tipis Saat Dolar AS Bergerak Datar

















