Berita
YLBHI: Ada Dua Jalur untuk Upaya Pelemahan KPK
Pelemahan KPK melalui pemilihan capim KPK yang memiliki visi-misi melemahkan KPK.
AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuding adanya skema pelemahan upaya pemberantasan korupsi yang telah diperjuangkan selama 21 tahun.
Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan upaya pelemahan KPK tersebut saat ini ditempuh lewat dua jalur. Pertama, melalui pemilihan calon pimpinan KPK yang memiliki visi-misi melemahkan KPK.
Ada upaya menaruh capim yang rekam jejaknya melemahkan pemberantasan korupsi serta wacana dewan pengawas untuk mengontrol pimpinan KPK. Kedua lewat revisi UU KPK di parlemen.
Pelemahan itu, kata Asfinawati, terlihat jelas lewat upaya perombakan fungsi penyidikan KPK. Yakni soal penghentian penyidikan, penggeledahan, penyadapan, dan operasi tangkap tangan yang ditentukan oleh pihak lain di luar KPK, yaitu Dewan Pengawas.
“Secara diam-diam revisi UU KPK dilakukan meskipun tidak masuk dalam daftar prioritas legislasi, dan rencana pembahasan revisi UU KPK ini tidak pernah terdengar sebelumnya,” ujar Asfina kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
Karena itu, YLBHI meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan surat presiden (Supres) ihwal revisi terhadap UU KPK karena bertendensi melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK.
Selanjutnya, YLBHI mendesak DPR agar dapat mendengar aspirasi rakyat serta menghentikan tindakan-tindakan pelemahan pemberantasan korupsi termasuk lewat revisi UU KPK.
“Mengajak masyarakat luas untuk bersuara meminta Presiden dan DPR berhenti melakukan pelemahan pemberantasan korupsi termasuk di dalamnya pelemahan KPK,” katanya. [gatra]
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres

















