Berita
Patroli Polisi Berhasil Amankan 31 Remaja Saat “SOTR” di Jakarta Selatan
AKTUALITAS.ID – Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan 31 remaja yang melakukan kegiatan “Sahur On The Road” (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh remaja yang sebagian besar berasal dari Jakarta Timur, serta beberapa dari daerah Pasar Minggu (Jakarta Selatan) dan Depok (Jawa Barat).
Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan tawuran dan gangguan ketertiban umum.
“Patroli kami berhasil mengamankan 31 remaja beserta 16 unit sepeda motor, sebuah bendera, satu buah petasan kosong, dan sebuah bambu yang digunakan dalam kegiatan tersebut,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Pihak kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan guru dari para remaja yang terlibat. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Para remaja diminta membuat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua atau wali murid, sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi peristiwa ini.
Diharapkan tindakan preventif dan pembinaan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para remaja mengenai pentingnya menghormati aturan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar

















