Berita
Mendagri: 240 ASN Dijatuhi Sanksi karena Pelanggaran Netralitas pada Pemilu 2024

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan penyelenggara pemilu lainnya, mengungkapkan bahwa sebanyak 240 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Tito, dari total 450 laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“240 ASN telah terbukti bersalah dan sanksi telah diberlakukan terhadap mereka,” kata Tito di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa 180 ASN lainnya juga telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi yang sesuai.
Selain ASN, Tito juga mengungkapkan bahwa lima pejabat pemerintah telah dijatuhi sanksi berupa penggantian karena terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Mereka terbukti mengarahkan dukungan kepada kandidat pasangan calon tertentu, sehingga tindakan penggantian pun diberlakukan,” jelas Tito.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh para pejabat penting terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.
Agenda rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 guna memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang berkualitas dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri