Berita
Bea Cukai Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 19 Ribu Botol Miras
AKTUALITAS.ID – Bea Cukai Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran 19 ribu botol minuman mengandung etil alkohol ilegal pada Minggu (28/03/2024). Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah kendaraan dan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi minuman mengandung etil alkohol ilegal (MMEA/miras).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Herianto, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pabrik yang diduga membuat MMEA ilegal di Lampung Tengah.
Dengan berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), dan Denpom TNI-AD II/3 Lampung segera melakukan pemeriksaan.
“Kami memeriksa kendaraan dan rumah tersebut dengan pendampingan dari perangkat desa setempat,” ungkap Herianto.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 19 ribu botol MMEA ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos).
Herianto juga menambahkan bahwa nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 695 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 539 juta.
“Penindakan ini adalah komitmen Bea Cukai Bandar Lampung dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang ilegal,” tegas Herianto.
Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Rian, menambahkan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mengamankan penerimaan negara.” (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















