OASE
Film “Ipar adalah Maut” Jadi Sorotan: Ini Pandangan Islam
AKTUALITAS.ID – Film “Ipar adalah Maut” tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Film ini dianggap sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, hingga banyak istri mulai cemas dengan keakraban suami dan ipar mereka. Faktanya, narasi “Ipar adalah Maut” bukanlah hal baru, melainkan sabda dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah bersabda, “Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Seorang laki-laki Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Bukhari & Muslim).
Para ulama memiliki berbagai pendapat mengenai mengapa Rasulullah menyebut ipar sebagai “maut.” Imam an-Nawawi dalam Kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa ipar perlu lebih diwaspadai daripada orang asing. Sebagai saudara pasangan, ipar sering berkumpul dan bebas masuk rumah, yang bisa menimbulkan fitnah dan godaan lebih besar. Risiko perselingkuhan, perzinaan, dan kecemburuan buta bisa terjadi jika tidak ada kewaspadaan.
Menurut Imam Nawawi, “ipar adalah maut” karena kekhawatiran darinya lebih besar, potensi keburukan dan fitnah lebih tinggi. Ipar dapat lebih mudah berdua dengan pasangan kita tanpa ada yang mengingkari, berbeda dengan orang asing yang jelas bukan bagian dari keluarga.
Dalam Islam, adik ipar bukanlah mahram, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang hukum tinggal satu atap dengan ipar. Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa berduaan dengan ipar bisa mengantarkan kepada kebinasaan agama jika terjadi kemaksiatan, atau mengantarkan kepada kematian jika terjadi zina dan wajib dirajam. Hal ini juga bisa menghancurkan rumah tangga jika suami cemburu dan menceraikan istri.
Panduan Islam untuk Tinggal Serumah dengan Ipar:
1. Tidak Boleh Berduaan: Tidak ada khalwah (berduaan) di mana pun, baik di rumah, mobil, dapur, dan lain sebagainya.
2. Dilarang Bersolek: Ipar perempuan tidak boleh berhias dan memakai parfum yang dapat membuka godaan nafsu dan setan.
3. Menjaga Aurat: Ipar harus menjaga batasan aurat.
4. Menjaga Batasan: Jika harus tinggal serumah, penting untuk menjaga batasan sesuai aturan Islam, termasuk menjaga pandangan dan tidak bersentuhan. Ruang atau sekat tambahan dapat membantu mengurangi interaksi yang tidak perlu.
5. Sebaiknya Dihindari: Rasulullah SAW telah jelas menyebutkan bahaya tinggal serumah dengan ipar, sehingga sebaiknya dihindari untuk mencegah fitnah dan masalah yang mungkin timbul.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa hadis tersebut bukanlah larangan untuk berbuat baik atau perhatian kepada ipar. Namun, lebih kepada menjaga kedamaian hubungan suami-istri dan mencegah fitnah. Penting untuk tetap waspada terhadap godaan yang bisa merusak rumah tangga. (KAISAR/RAFI)
Wallahu a’lam.
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
POLITIK18/07/2026 15:00 WIBGaya Komunikasi Agresif dan Defensif, Pengamat: Qodari Tidak Cerminkan Kepala Bakom
-
POLITIK18/07/2026 17:33 WIBKPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
-
POLITIK18/07/2026 21:00 WIBKPK Dorong Kampanye Pemilu Lebih Sederhana dan Berbasis Adu Gagasan
-
NASIONAL18/07/2026 16:00 WIBMardari Sarankan Natalius Pigai Datangi Aksi Kamisan, Bukan Menunggu Aktivis
-
POLITIK18/07/2026 17:00 WIBAmbang Batas Parlemen Sarat Kepentingan Politik
-
NUSANTARA18/07/2026 13:30 WIBBos Bengkel Lampung Tega Sodomi 3 Karyawan Ciliknya

















