Nasional
Polri: Tersangka Terorisme di Batu Simpatisan Daulah Islamiyah
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa tersangka terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur berinisial HOK (19) merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Yang bersangkutan sudah berbaiat. Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam keterangan video dikutip di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Dijelaskan Aswin, HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah. Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri.
“Tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki giroh, giroh itu kira-kira semangat, untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” kata Aswin.
HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Rabu (31/7).
Kemudian, tim Densus dan Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Kamis (1/8).
Setelah ditangkap dan digeledah, kepolisian menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang biasa ini sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ucap Aswin.
Aswin menyebut, tersangka HOK mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet. “Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” ujarnya.
Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Damar Ramadhan)
- Multimedia23 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
- Multimedia7 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
- Berita19 jam lalu
Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Klaim “Kebal Hukum”
- Ragam11 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
- POLITIK23 jam lalu
Gerindra Siap Diskusikan Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
- POLITIK17 jam lalu
Muzani Dorong ICMI Berikan Pandangan atas Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
- Dunia24 jam lalu
Mantan Pesepak Bola Mikheil Kavelashvili Terpilih Sebagai Presiden Georgia di Tengah Kekacauan Politik
- EkBis23 jam lalu
OJK Berhasil Hentikan 2.930 Pinjaman Online Ilegal Selama 2024