POLITIK
Mendag:Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogratif Presiden
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menentukan waktu pengumuman perombakan (reshuffle) kabinet itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
“Terserah kepada Presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20, hak beliau ya. Hak prerogatif presiden,” kata Zulhas, sapaan karibnya di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dia pun menegaskan bahwa Presiden mengantongi hak prerogatif dalam memutuskan melakukan perombakan kabinet.
“Reshuffle itu haknya presiden, kan beliau punya hak prerogatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menekankan pihaknya belum mendengar kabar tentang perombakan kabinet.
Hal itu disampaikan Yusuf menyoal beredarnya kabar akan dilakukannya perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
“Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa ‘jika diperlukan’,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (14/8).
Yusuf mengatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan jika diperlukan.
“Ya kalau diperlukan. Saya ‘kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” kata Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.
Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh. (Naufal Fajar Haryanto)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung

















