DUNIA
Ukraina Boleh Gunakan Jet Tempur Kiriman Denmark untuk Serang Rusia

AKTUALITAS.ID – Militer Ukraina boleh menggunakan jet-jet tempur F-16 yang dipasok Denmark untuk melakukan serangan ke Rusia, termasuk ke Kursk, kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, Sabtu (31/8/2024).
Izin itu sebelumnya juga disebutkan pada awal Agustus oleh Menteri Luar Negeri Denmark Lokke Rasmussen.
Ketika itu, Rasmussen mengatakan angkatan bersenjata Ukraina punya hak untuk menyerang wilayah Rusia dengan menggunakan persenjataan yang dikirim Denmark.
“Kami tidak memberlakukan pembatasan pada F-16. Harus sesuai dengan hukum internasional.Kami memberikan jet-jet ini tanpa pembatasan (selain) sesuai dengan hukum internasional,” kata PM Fredriksen, saat menjawab pertanyaan pada Forum GLOBSEC.
Perdana menteri Denmark itu mengatakan para pemimpin negara-negara Eropa perlu berhenti bicara soal membatasi Ukraina dalam menggunakan persenjataan.
Frederiksen juga mendesak negara-negara anggota Uni Eropa untuk menganggarkan lebih banyak dana untuk pertahanan agar Eropa bisa menjaga keamanannya sendiri.
Denmark dan Belanda berada di antara negara-negara pertama yang setuju memasok pesawat tempur F-16 bagi Ukraina.
Sementara itu, Gedung Putih — kantor presiden Amerika Serikat — memastikan bahwa Ukraina akan menerima sejumlah jet tempur buatan AS dari negara-negara ketiga begitu pilot-pilot Ukraina selesai menjalani pelatihan.
Ukraina pada 6 Agustus meluncurkan serangan ke Kursk, wilayah milik Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut serangan itu sebagai provokasi besar-besaran terhadap warga sipil. Ia menyatakan Rusia akan melakukan pembalasan setimpal.
Menurut Kementerian Pertahanan Rusia pada Sabtu, Ukraina kehilangan lebih dari 8.200 personel serta 76 tank dalam serangan tersebut. (Yan Kusuma)
-
RAGAM10/03/2025
Masjid Jami Al Barkah: Warisan Sejarah dan Keunikan Spiritual di Tengah Kemang
-
NASIONAL10/03/2025
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
NASIONAL10/03/2025
Ridwan Kamil ‘Menghilang’ Saat Rumahnya Digeledah KPK, Lagi Ngopi di Mana, Kang?
-
NASIONAL10/03/2025
SEMMI Desak PPATK Telusuri Aliran Dana ‘Bensin Oplosan’ di Pertamina
-
NUSANTARA10/03/2025
Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar, Komisioner KPU dan Bawaslu OKI Ditahan
-
OASE11/03/2025
Panduan Sholat Tarawih di Rumah bagi Perempuan, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara
-
MULTIMEDIA10/03/2025
FOTO: Driver Ojol Siap Terima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri
-
NASIONAL10/03/2025
Skandal MinyaKita: DPR Desak Penarikan Produk dan Usut Tuntas Kecurangan