JABODETABEK
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat pada Senin Pagi

AKTUALITAS.ID – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (23/9/2024), pagi tercatat masuk dalam kategori tidak sehat, menempatkan ibu kota Indonesia ini pada peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 157 dengan polusi udara PM2,5 dan konsentrasi mencapai 64 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut melebihi 12,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer), yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok yang sensitif.
Kategori kualitas udara dengan AQI antara 151 hingga 200 masuk dalam kategori tidak sehat, di mana kualitas udara ini dapat merugikan kelompok sensitif seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan. Bahkan, pada konsentrasi PM2,5 di atas 200, udara menjadi sangat tidak sehat dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bagi banyak orang.
Menurut klasifikasi WHO, kualitas udara dengan AQI di bawah 50 dianggap baik dan tidak memiliki dampak signifikan pada kesehatan manusia maupun hewan, serta tidak mempengaruhi tumbuhan atau bangunan. Sebaliknya, AQI di atas 300 dikategorikan berbahaya dan dapat menyebabkan dampak kesehatan serius pada populasi umum.
Selain Jakarta, kota-kota besar lainnya juga mengalami masalah serius terkait kualitas udara. Lahore (Pakistan) menduduki posisi pertama dengan AQI 184, diikuti oleh Dhaka (Bangladesh) dengan AQI 180, dan Delhi (India) di urutan ketiga dengan AQI 168.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebelumnya telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Data dari stasiun pemantau ini diolah dan ditampilkan melalui platform khusus yang mengikuti standar nasional. Selain itu, DLH juga bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategis untuk memberikan gambaran kualitas udara yang lebih komprehensif.
Dengan pemantauan yang lebih baik dan menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap dampak buruk dari polusi udara, serta mendorong upaya bersama untuk mengurangi polusi demi menjaga kesehatan warga Jakarta. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU