Berita
Romahurmuzy Dirawat di RS Polri, Sidang Praperadilan Batal
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra […]

AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra peradilan ditunda sampai dua pekan depan.
“Kondisi pak Romy saat ini masih sakit di RS Polri,” kata Kuasa Hukum Rommy, Maqdir Ismail saat dihubungi oleh Aktualitas.id
Maqdir menjelaskan bahwa kondisi terkini Rohmahurmuziy sedang dalam keadaan kurang baik. Sayangnya, Maqdir Ismail menolak untuk mengatakan sakit yang diderita Mantan Ketum PPP itu yang sedang dirawat di RS Polri.
“Sidang sudah di putuskan oleh hakim ditunda 2 minggu.” Lanjutnya saat dimintai keterangan.
Sebagai informasi Rohmahurmuziy alias Rommy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) pada 19 Maret 2019. Romy diduga telah menerima duit Rp 300 juta suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap
Alhasil, Rommy pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyidik KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. Alasannya, Rommy tidak memiliki kewenangan langsung untuk pengisian jabatan di Kemenag. [Yogo]
-
NUSANTARA23/03/2025 07:30 WIB
Kapal “Widya 03” Karam di Namrole, Seorang Penumpang Hilang
-
JABODETABEK23/03/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 23 Maret 2025: Cuaca Berawan Sehari Penuh dengan Suhu Cenderung Hangat
-
OASE23/03/2025 05:00 WIB
Apa itu Iblis, Setan, dan Jin? Berikut Penjelasannya
-
RAGAM23/03/2025 21:00 WIB
Justin Bieber: Saya Benci Saat Berubah Demi Orang Lain
-
NASIONAL23/03/2025 07:00 WIB
Hasan Nasbi Tegaskan Pernyataan Kepala Babi “Tidak Ada Niat Melecehkan”
-
NASIONAL23/03/2025 06:00 WIB
RUU P2MI: Perisai Pelindung Pekerja Migran dari TPPO dan Perbudakan Modern
-
DUNIA23/03/2025 14:00 WIB
Balas Dendam Politik, Trump Cabut Izin Keamanan Kamala Harris dan Hillary Clinton
-
GALERI23/03/2025 22:45 WIB
FOTO: Ketum AHY Umumkan Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030