Berita
Kawan Karib Siti Aisyah, WN Vietnam Dinyatakan Bebas Hukum Malaysia
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam. Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak […]

AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam.
Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Padahal sebelumnya Doan Thi Huong sudah dijatuhi vonis 3 tahun 4 bulan terhadap Doan. Vonis itu efektif berlaku sejak Doan ditangkap pada Februari 2017 dan dikurangi lagi dengan pemberian remisi. Namun Pengadilan Kerajaan Malaysia sepakat untuk mempetieskan kasus pembunuhan berencana dengan modus acara realiti show.
Alhasil, Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada 3 Mei 2019. Di hadapan pewarta yang mengerumuni persidangan Doan Thi Huong, salah satu pengacara Doan Hisyam Teh mengatakan bahwa kliennya bisa keluar dari hotel prodeo.
“Saat ini klien kami sudah dinyatakan bebas bersyarat dan pada Jumat, 3 Mei pagi sekitar Pukul 07.20 waktu setempat sudah keluar. Dan rencanya Doan akan bergegas ke negaranya di Vietnam,” ucap Hisyam Teh.
Seperti diketahui bahwa Doan bersama WNI Siti Aisyah ditetapkan terdakwa dan sempat diancam dengan hukuman mati atas tindakan percobaan berencana kepada Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya didakwa mengusapkan racun mematikan VX ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Februari 2017.
Namun, Siti sudah lebih dahulu menghirup udara bebas pada Maret 2019. Para hakim dan senator pengadilan semua sepakat menyatakan kedua wanita tersebut sebagai korban dari konspirasi pembunuhan berencana kakak tiri Kim Jong Un tersebut dengan motif perebutan tahta kerajaan. [RED]
-
GALERI23/03/2025 22:45 WIB
FOTO: Ketum AHY Umumkan Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030
-
RAGAM24/03/2025 13:22 WIB
SCash Gandeng Campaign #ForABetterWorld untuk Perkuat UMKM Perempuan di Sentani
-
NUSANTARA24/03/2025 00:01 WIB
Biak Numfor Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat Gratis Tahun 2025
-
EKBIS24/03/2025 09:30 WIB
Awal Pekan Penuh Gejolak, IHSG Kembali Terperosok ke Zona Merah
-
POLITIK24/03/2025 06:00 WIB
Aktivis 98: UU TNI Jauh dari Praktik Dwifungsi ABRI Orde Baru
-
NASIONAL24/03/2025 07:00 WIB
Waka Komisi X DPR: Kepala BGN Jangan Lebay Kaitkan PSSI dengan Makanan Bergizi
-
RAGAM23/03/2025 23:00 WIB
“Snow White” Tampil Gemilang di Box Office, Raup Rp264 Miliar di Hari Pertama
-
DUNIA24/03/2025 14:00 WIB
Tragis! Petinggi Hamas Syahid Dibom Israel Saat Tunaikan Salat Tahajud