Connect with us

Berita

TKN: Putusan Bawaslu Soal Situng Bentuk Transparansi

AKTUALITAS.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tidak mempermasalahkan koreksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga menilai putusan tersebut merupakan penegasan mekanisme pemilu dari Bawaslu. “Situng ini bukan data resmi untuk keputusan Pemilu, tapi pemaparan untuk transparansi. Supaya kan kita bisa ngecek kalau […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tidak mempermasalahkan koreksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga menilai putusan tersebut merupakan penegasan mekanisme pemilu dari Bawaslu.

“Situng ini bukan data resmi untuk keputusan Pemilu, tapi pemaparan untuk transparansi. Supaya kan kita bisa ngecek kalau ada yang enggak benar,” ujar Arya di Posko Cemara, Jakarta, Kamis, (16/5/2019).

Lebih jauh Arya menjelaskan pihaknya tidak masalah dengan keputusan Bawaslu itu. Sebab, pengawas pasti punya dasar kuat dalam memutuskan perkara. Ketika terbukti sistem KPU salah, maka penyelenggara wajib mengoreksi hal tersebut.

“Artinya metode mereka yang salah ya sudah seharusnya mereka luruskan,” pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar tata cara penginputan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Putusan tersebut menanggapi laporan nomor 007/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menyebut ada kekeliruan input data Situng. [Yogo]

TRENDING