Berita
Majelis Hakim Nilai TSM Tidak Beralasan Menurut Hukum
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Konstitusi berpendapat bahwa dari fakta persidangan terkait dalil permohonan yang diajukan pemohon mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum. Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Anggota Majelis Hakim Aswanto saat membacakan berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden […]
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Konstitusi berpendapat bahwa dari fakta persidangan terkait dalil permohonan yang diajukan pemohon mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Anggota Majelis Hakim Aswanto saat membacakan berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 masih bergulir di Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 27 Juni 2019.
“Mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh pemohon dikelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistamatis, dan masif dimaksud tidak beralasan menurut hukum,” kata Anggota Majelis Hakim Aswanto.
Aswanto membacakan ada dalil yang ternyata dari pihak pemohon terbukti tidak pernah melakukan tindakan pelaporan terhadap pihak terkait dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Ada dalil yang ternyata pemohon tidak laporkan atau membuat pengaduan kepada Bawaslu atau Bawaslu menyatakan tidak pernah menerima laporan ataupun mendapat temuan tersebut,” ujar Aswanto.
Tidak hanya itu, mahkamah juga mengurai bahwa adapun pengaduan dan adanya temuan sudah ditindak lanjuti di taraf Bawaslu setingkat dengan Kabupaten/Kota Jakarta Timur.
“Bawaslu menerima pengaduan atau mendapatkan temuan dan telah dilakukan tindak lanjut. Dan tidak terdapat fakta yang membuktikan bahwa Bawaslu tidak melaksanakan kewenangannya,” pungkas Aswanto.
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
RAGAM16/04/2026 13:30 WIBDarurat! Tanah Jawa Turun Hingga 15 Cm per Tahun
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS16/04/2026 10:30 WIBRupiah Menguat Tipis ke Rp17.141 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000

















