Berita
FOTO: Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Baiq Nuril dikenakan UU ITE
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. [Kiki Budi Hartawan]
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
NUSANTARA15/07/2026 13:30 WIBTrobos Suparno: Daulat Pangan Penentu Kedaulatan Negara
-
OLAHRAGA15/07/2026 20:29 WIBMessi vs Bellingham, Duel Dua Generasi di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 16:00 WIBKadin: Krisis BBM Bisa Picu Inflasi dan Hancurkan UMKM
-
POLITIK15/07/2026 19:00 WIBRay Rangkuti Nilai Gibran Masih Sulit Diterima Publik
-
EKBIS15/07/2026 13:00 WIBPurbaya Ajak Masyarakat Jual Dolar demi Rupiah Menguat
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
NUSANTARA15/07/2026 18:00 WIBBNPB Serahkan Kunci Huntap Pertama di Sumbar

















