Berita
Pelaku Adegan Motorcross di Kuburan Diamankan Polisi
AKTUALITAS.ID – Polresta Pasuruan mengamankan empat remaja yang mempraktikan dan merekam adegan motocross di areal pemakaman di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan, yang videonya viral di media sosial. Keempat remaja yang diamankan adalah J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29). “Keempat pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara […]
AKTUALITAS.ID – Polresta Pasuruan mengamankan empat remaja yang mempraktikan dan merekam adegan motocross di areal pemakaman di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan, yang videonya viral di media sosial. Keempat remaja yang diamankan adalah J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29).
“Keempat pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara sepeda motor, satunya (FW) yang merekam video, dan satunya yang memviralkan (UF),” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (25/7/2019).
Barung mengungkapkan, video tersebut sebenarnya sudah diambil pada Maret 2019. Namun, menjadi viral karena dikirim oleh UF ke Instagram akun @Lambe_Turah setelah ia mendapatkannya di WhatsApp Group (WAG) pertemanannya.
“Bahwa video tersebut diambil sekitar bulan Maret 2019 sebelum puasa dan diviralkan (UF), Kamis (24/7), sekitar pukul 16.00 WIB. Pertama kali di-upload ke group WA dan selanjutnya masuk dan ter-upload oleh akun instagram “Lambe turah” dan menjadi viral,” ujar Barung.
Perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan saat ini semuanya sudah meminta maaf kepada publik secara terbuka. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh anggota Polresta Pasuruan dan juga perangkat desa setempat.
“Sudah minta maaf semuanya, juga sudah diviralkan permintaan maafnya di media sosial,” tambah Barung.
Barung juga memberikan rekaman video pelaku yang minta maaf. Pada video itu menunjukkan pengakuan pelaku telah berbuat hal yang tidak wajar di areal pemakaman. Para pelaku, lanjut Barung, juga tidak terkena hukuman pidana.
“Kami berdua adalah penindas kuburan di Grati Kabupaten Pasuruan. Dengan ini menyatakan sehubungan dengan aksi tercela yang kami lakukan tersebut. Perbuatan itu melanggar norma agama, kami memohon maaf atas perbuatan tersebut,” ujar pelaku HM melalui video permohonan maafnya.
HM mengaku, perbuatan tersebut hanya untuk lelucon saja. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi, dan siap taat pada peraturan yang berlaku, baik aturan agama maupun yang ditetapkan pemerintah.
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK13/09/2026 09:30 WIBKabur Usai Begal, Satu Pelaku Diduga Tewas Kecelakaan
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
NASIONAL13/09/2026 01:00 WIBIjeck: Pemerataan Pembangunan Harus Dirasa Semua
-
NASIONAL13/09/2026 04:00 WIBNing Lia Dorong Polri Tetap Humanis dan Profesional
-
NUSANTARA13/09/2026 11:30 WIBBromo Terbakar Lagi, Wisatawan Dilarang Masuk
-
POLITIK13/09/2026 09:00 WIBKPK: 65% Calon Kepala Daerah Siap Jadi Budak Sponsor
-
NUSANTARA13/09/2026 13:30 WIBHari Keenam, SAR Sisir 809 Mil Laut Cari Jurnalis Hilang

















