Berita
Kemendagri tak Akan Tangkap yang Viralkan Jual Beli data
seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan mengatakan, Kemendagri tidak akan mempolisikan yang telah mengviralkan kasus jual beli data pribadi di media sosial. Justru, kata Zudan, seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
Sebelumnya, Samuel Christian H dengan
akun Twitter @hendralm akan dipolisikan karena cicitannya dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil.
“Kemendagri tidak melaporkan pemilik akun @hendralm. Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterang pers yang diterima, Rabu (31/7/2019).
Kemendagri pada dasarnya, kata Zudan, para penjual inilah yang seharusnya ditangkap aparat. Jika ditemukan pihak yang menyalahgunakan data pribadi, maka orang tersebut akan diberikan sanksi berat.
“Iya, kami berharap polisi dapat segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut,” tandasnya.
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
NASIONAL21/07/2026 16:00 WIBHotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan

















