Berita
Kemendagri tak Akan Tangkap yang Viralkan Jual Beli data
seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan mengatakan, Kemendagri tidak akan mempolisikan yang telah mengviralkan kasus jual beli data pribadi di media sosial. Justru, kata Zudan, seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
Sebelumnya, Samuel Christian H dengan
akun Twitter @hendralm akan dipolisikan karena cicitannya dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil.
“Kemendagri tidak melaporkan pemilik akun @hendralm. Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterang pers yang diterima, Rabu (31/7/2019).
Kemendagri pada dasarnya, kata Zudan, para penjual inilah yang seharusnya ditangkap aparat. Jika ditemukan pihak yang menyalahgunakan data pribadi, maka orang tersebut akan diberikan sanksi berat.
“Iya, kami berharap polisi dapat segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut,” tandasnya.
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
JABODETABEK20/04/2026 07:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 20 April 2026

















