Airin Lantik Pejabat Baru, BKPP Klaim Sudah Mendapat Izin Kemendagri


Kepala BKPP Tangsel, Apendi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, mengaku sudah mengantungi izin Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

“Karena sedang Pilkada. Kita harus seizin Kementerian Dalam Negeri. Dan kita sudah ada rekomendasi dari menteri Dalam Negeri,” jelas Kepala BKPP Tangsel, Apendi Sabtu (16/5/2020).

Apendi memastikan pelantikan 13 pejabat eselon III dan 49 eselon IV itu, untuk mengisi kekosongan jabatan struktural akibat adanya pegawai pensiun dan sebagainya.

“Maksud tujuannya pengisian ada karena kita ada kekosongan pejabat. Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon 4a dengan 4a lagi, tidak boleh. Kita hanya mengisi kekosongan-kekosongan lurah ke lurah, enggak bisa. Kecuali dari eselon 3b ke 3a,” terang dia.

Menurut dia, usulan pelantikan sejumlah jabatan kosong tersebut, sudah diusulkan BKPP Tangsel, sejak Januari kemarin. Dalam prosesnya, banyak revisi yang dilakukan hingga akhirnya pelantikan baru bisa dilakukan Jumat (15/5) kemarin.

“Izin Mendagri ini proses sudah lama, dari Januari kita mengusulkan, banyak yang direvisi, sehingga baru bisa hari kemarin kita melakukan,” jelasnya.

Namun begitu, dia mengaku masih terdapat sejumlah jabatan struktural yang masih kosong, yang belum diisi pejabat definitif baru.

“Masih ada. Saya saya belum ngecek. Kalau pensiunan tahun ini sekitar 155 pegawai,” ucap Apendi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>