Ini Kronologi Korban Dugaan Malapraktik Dokter RSUD Kabupaten Bekasi


Taufik Hidayat (tengah) bersama kuasa hukunya Rio Saputro dan Aan saat menunjukkan berkas gugatannya usai menjalani sidang di PN Cikarang. AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Namanya Taufik Hidayat, pria berusia 34 tahun itu kini tengah berada di situasi yang pelik. Tangan kanannya tak bisa bergerak sempurna. Harapannya untuk mengembalikan fungsi tangan kanannya seperti sedia kala harus pupus.

Taufik diduga menjadi korban malapraktik oleh salah seorang dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

“Jadi awalnya tangan kanan saya ini enggak bisa gerak sempurna karena jatuh. Saya enggak bisa bersidekap, tapi masih bisa bawa motor. Masih bisa kerja,” ujar Taufik kepada Aktualitas.id saat ditemui di Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis .

“Tapi bukannya sembuh, pas berobat malah tambah parah. Tangan saya malah enggak bisa digerakin,” ungkapnya.

Taufik bercerita, peristiwa tersebut bermula dari cedera yang dialaminya enam bulan sebelum ia berobat ke rumah sakit. Tangannya cedera karena terjatuh. Namun berdasarkan penuturannya, kala itu tangannya masih bisa digerakkan meski tidak sepenuhnya normal.

“Sebelum operasi belum sakit kalau untuk nulis, tapi masih bisa bawa motor, masih bisa kerja. Waktu itu enggak diapa-apain tangannya, cuma diborehin (diolesi) obat tradisional aja,” ungkapnya.

Kemudian pada pertengahan bulan Januari, Taufik berminat untuk berobat ke Rumah Sakit setelah ia mengantarkan sepupunya bernama Heri untuk berkonsultasi dengan Dokter Aldico, salah seorang dokter umum di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bekasi.

“Awalnya saya nganterin dia konsultasi, kan dia sakit juga tuh kakinya, di pangkal paha. Nah, waktu itu saya dengerin, dia enak ngomongnya, ngejelasinnya, akhirnya saya juga ikut berobat,” terangnya.

Harapan Taufik untuk sembuh dengan berobat ke dokter tak lain demi bisa menafkahi kedua anaknya yang masing-masing baru berumur 9 dan 4 tahun. Meski masih bisa bekerja dengan tangan kanannya yang cedera, Taufik masih menyimpan harap bisa sembuh dan berharap tangannya kembali seperti sedia kala.

“Awalnya saya udah ceritain semuanya ke dokter Aldico, ‘Dok, apa bisa tangan saya sembuh?’, kata dokternya bisa. Dia periksa saya megang-megang doang, dia bilang bahu saya ini cuma dislokasi aja,” terang Taufik.

Dokter Aldico menyarankan Taufik untuk melakukan operasi bahu. Tujuannya untuk mengembalikan posisi bahunya yang menurut dokter Aldico bergeser. Awalnya, Taufik sempat ragu karena dia masih belum bisa meninggalkan pekerjaan demi diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja.

“Saya tanya ke istri, kira-kira dioperasi apa enggak? Istri saya masih ragu. Soalnya juga saya baru mau diangkat jadi karyawan tetap. Kalau enggak bisa kerja kayaknya gimana gitu. Akhirnya saya pastikan lagi ke Dokter Aldico. Apa benar-benar tangan saya ini bisa normal, terus saya tanya, butuh berapa lama masa penyembuhan usai operasinya,” kata Taufik.

Taufik menyebut, jawaban Dokter Aldico sangat meyakinkan. Taufik diberi janji kesembuhan dalam waktu dua minggu saja. “Tiga minggu udah langsung bisa naik motor,” kata Taufik menirukan ucapan Dokter Aldico.

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan termasuk melakukan foto rontgen bahu kanan, Taufik kemudian mendapat panggilan untuk melakukan operasi.

Taufik mengurus rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi pada tanggal 10 Februari 2018. Dua hari menginap di Rumah Sakit, akhirnya Taufik masuk meja operasi pada 12 Februari 2018. Petaka pun dimulai.

“Setelah operasi dan saya masih di ruang operasi, saya tersadar, saya merasa kesakitan yang luar biasa sampai mulas-mulas, berteriak minta pispot sambil menggigit bibir saya sampai Jontor karena menahan rasa sakit,” kata Taufik.

Melihat reaksi Taufik yang kesakitan luar biasa, penjaga di ruang operasi langsung melakukan tindakan dengan kembali membius Taufik. Setelah siuman, Taufik kemudian melihat Dokter Aldico sedang memantaunya. “Saya bilang, tangan saya kok enggak bisa diangkat dan gerak, Dok?” ujar Taufik menceritakan pengalaman kelamnya di meja operasi.

“Dia bilang,’enggak apa-apa, kamu tenang saja ya,’ ya karena diyakinin gitu sama dokternya ya saya tenang,” kenang Taufik.

Taufik mengatakan, bahunya terus menerus terasa nyeri sampai membuatnya demam selama 2 hari. “Bangun pun susah, harus dibantu dan tangan tetap ngampleh, juga bengkak,” ungkapnya.

Diduga Salah Diagnosa

Dua pekan pasca operasi Taufik baru bertemu lagi dengan Dokter Aldico.  Taufik mengatakan, Dokter Aldico terlihat kaget dengan hasil foto rontgen tulang bahu Taufik usai operasi. Pasalnya, berdasarkan hasil foto rontgen ada bagian tulang yang pecah.

“Dilihat rontgen saya, dokter bicara agak pelan, ‘wah, pecah kan,’. Saya dengar itu dan saya tanya, gimana dok? saya lihat ada pecarahan dan dokter bilang enggak apa-apa, dan tangan ngampleh, gimana,Dok?” ujar Taufik.

Respons Aldico pun masih berusaha menenangkan. Ia mengatakan bahwa tangannya masih belum bisa digerakkan karena urat kejepit. Taufik pun diminta untuk menjalani fisioterapi.

Toufik kemudian baru mulai berani operasi selang waktu empat pekan usai operasi pertama. Pasalnya, pen yang tertanam di bahunya baru dicabut ‘tanpa operasi’ oleh Dokter Aldico.

Ketika hendak melakukan fisioterapi, Taufik ditegur oleh Fisioterapisnya lantaran terlambat melakukan fisioterapi. “Dia bilang seharusnya langsung ke Fisioterapi sehabis operasi,” kata Taufik menirukan petugas fisioterapi.

Petugas fisioterapi pun tidak ingin mengambil risiko pasalnya ia melihat ada tulang bahu yang pecah berdasarkan hasil rontgen Taufik. Kemudian Taufik diminta untuk melakukan konsultasi dengan dokter yang mengoperasinya. Karena menurut pihak fisioterapi, tulang pecah itu harus melalui prosedur operasi, bukan fisioterapi.

Taufik kemudian kembali menemui Dokter Aldico bahwa pihak fisioterapi tidak ingin ambil risiko karena ada bagian tulang di bahunya yang pecah, bukan urat kejepit seperti yang diutarakan sang dokter.

“Dia coba yakinin saya, itu cuma urat kejepit. Dia tujukkin saya gambarnya apa itu itu handphonenya, enggak tahu dari Google atau apa. Dia juga bilang kalau seniornya bilang itu pun urat kejepit,” kata Taufik.

Di sisi lain, Taufik pun bertanya-tanya kepada pihak Fisioterapi, apa sebenarnya yang terjadi pada bahunya. Lalu pihak fisioterapi menduga bahwa masalah ada pada saraf yang terletak di bahu Taufik.

“Dicek ke dokter syaraf, jawabannya mengagetkan, syaraf saya sudah kena dan tidak bisa dibetulkan,” kata Taufik.

Kemudian Taufik menyampaikan hasil pemeriksaan dokter syaraf kepada  dokter Aldico bahkan sampai terlibat berdebatan sengit karena Aldico masih bersikeras bahwa itu hanya urat kejepit. Taufik yang mulai kehilangan kesabaran lantaran tangannya bukannya membaik justru makin buruk meminta pertanggungjawaban kepada Dokter Aldico.

“Saya minta tangan saya dibetulkan karena bengkak, dan Dokter Aldico malah melotot dan bertanya, ‘Jadi kamu mau apa?’, saya jawab, saya mau operasi lagi dan dibenarkan pecahannya,” tegas Taufik.

Taufik mengurus persiapan operasi kedua dibantu dengan adiknya lantaran usai operasi pertama, tangannya sudah tidak bisa menulis lagi. Ia diminta datang tanggal 5 Mei 2018 dirawat inap dan tanggal 7 Mei sudah berada di ruangan operasi untuk membersihkan pecahan tulang bahunya.

Setelah operasi, Taufik tidak merasakan sakit luar biasa seperti operasi pertama. Tapi ada perkataan dari kolega Dokter Aldico yang mengatakan bahwa ia harus mulai membiasakan diri beraktivitas dengan tangan kiri.

“Saya kaget, dan saya tanya apa tangan saya akan ngampleh selamanya? Dijawab sambil agak melotot, dan akhirnya dia bilang enggak. Nanti mudah-mudahan sembuh,” cerita Taufik.

Walhasil, upaya operasi kedua ternyata tidak seperti yang diharapkan Taufik. Ia merasa, janji-janji yang diberikan Dokter Aldico tak ada yang direalisasi. Ia pun kehilangan kesabaran. Keadaan tangannya usai operasi kedua tidak jadi lebih baik dibanding dari sebelum dilakukan operasi.

“Saya konsul dan terjadi perdebatan dengan Dokter Aldico. Bukannya sembuh, tangan saya justru tambah parah. Saya tanya hasil operasi pertama kenapa kok bisa ada pecahan, dan kenapa tidak dibaut. Dia bilang lupa dan teledor. Ada itu saksinya dia ngomong gitu, orang tua saya,” ungkapnya.

“Malahan dia sampai melotot ngomongnya, ‘gue-elo’ ngomongnya. Padahal ada orangtua saya juga di situ,” sambungnya.

Walhasil, sampai saat ini tangan Taufik masih belum bisa berfungsi secara normal bahkan tidak jauh lebih baik dari sebelum dia ditangani dokter Aldico. Ia pun dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Di sana Taufik diminta untuk melakukan operasi tendon, bukan di bahu melainkan di bagian lengan dekat telapak tangan.

Sampai akhirnya ia memutuskan untuk mengguat dokter Aldico karena tidak juga bertanggungjawab atas tindakan-tindakan yang ia ambil dalam menangani cedera bahu Taufik. Dibantu dengan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taufik melayangkan gugatan perdata terhadap Dokter Aldico dan RSUD Kabupaten Bekasi ke PN Cikarang dengan nomor gugatan 120/PDT.G/2019/PN.Ckr.

Taufik menggugat keduanya agar bisa memperbaiki kondisi kesehatannya ke rumah sakit lain hingga tuntas atau membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar. Kasus tersebut kini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang. [Rizky Ramadhan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>