DPR Minta Capim KPK Teken Kontrak Politik


Gedung DPR RI. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR bakal meminta 10 calon pimpinan KPK menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen bila menjabat pimpinan KPK. Surat pernyataan ini untuk memastikan konsistensi para capim.

“Yang jelas yang sudah jadi bahan pembicaraan sebagai kesepakatan adalah bahwa apa pun yang nanti disampaikan capim, dan itu merupakan komitmen, maka itu akan dituangkan secara tertulis,” kata anggota Komisi III F-PPP, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Dia mencontohkan soal komitmen terhadap persetujuan tentang revisi UU KPK. Arsul berharap para capim dapat dengan jujur menyatakan sikapnya saat uji kepatutan dan kelayakan.

“Contoh, kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju,” tuturnya.

Kami tidak mau ladi di fit and proper test bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan bilang setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik nggak setuju,” imbuh Arsul.

Karena itu, menurut dia, diperlukan ‘kontrak politik’ antara capim KPK dan DPR. Arsul menjelaskan, surat itu akan ditandatangani di atas meterai.

“Kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen,” kata Arsul.

“Tentu surat pernyataan, menurut peraturan bea meterai memang harus di atas meterai ditekennya. Dan itu menjadi semacam ‘kontrak politik’ antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya,” imbuh dia.

DPR hari ini menggelar uji kepatutan dan kelayakan capim KPK dengan agenda pembuatan makalah. Selanjutnya, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada 11-12 September 2019 dengan agenda tes wawancara. [ Detiknews.com ]


slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>