Firli Bahuri Jadi Ketua, Tsani Mundur dari Penasihat KPK


kpk, korupsi,
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – DPR telah memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Penasihat KPK Tsani Annafari menyatakan mundur dari posisinya.

“Iya. Insyaallah saya mundur sesuai janji saya. Draf surat pengunduran diri sudah saya buat sejak kemarin siang,” kata Tsani, Jumat (13/9/2019).

Tsani mengaku pengunduran dirinya akan membuat label bermasalah menempel pada pimpinan KPK periode 2019-2023. Dia mengatakan sudah menyampaikan secara lisan soal surat pengunduran dirinya itu ke Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan rekan-rekan di KPK lainnya.

“Saya sudah siap mundur. Surat sudah dibuat dan label bermasalah itu akan menempel pada pimpinan periode ini dengan pengunduran diri saya,” ujarnya.

Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.

KPK sebelumnya menyatakan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan diduga melakukan pelanggaran kode etik berat. Penasihat KPK Tsani Annafari membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani awalnya menjelaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan setelah ada pengaduan masyarakat pada 18 September 2018. Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta kalau Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan TGB.

Setidaknya ada tiga pertemuan antara Firli dengan TGB. Padahal saat itu, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Tsani juga menyebut Firli bertemu dengan Bahrullah Akbar yang merupakan saksi di KPK hingga salah satu petinggi Parpol.

“Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas F sebagai Deputi Penindakan KPK. Sebagai Deputi Penindakan KPK F juga tidak pernah minta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut ke pimpinan KPK,” tutur Tsani. [ Detik.com ]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>