Berita
Adhie Masardi : Hadirnya Perppu Tak Langsung Anulir Revisi UU KPK
UU KPK yang sudah direvisi ini ada nggak prinsip-prinsip demokrasi yang dilanggar sehingga menimbulkan masalah.
AKTUALITAS.ID – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai UU KPK hasil revisi merupakan produk yang dibuat atas inisiatif eksekutif dan legislatif.
“Ini barang ini sudah jadi, ini saya kronologinya ya. Presiden tempo hari mengirim surat persetujuannya untuk revisi UU KPK itu, terus ini sudah jadi,” papar Adhie kepada wartawan, Sabtu (12/10).
Karena produk undang-undang tersebut sudah jadi dan sudah disahkan DPR, menurut aktivis pergerakan dan pegiat demokrasi itu, maka sebagai negara demokrasi haruslah menaati apa yang sudah diputuskan bersama.
“Jadi kalau ada persoalan setelah itu, berarti ada sesuatu yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Nah kepada UU KPK yang sudah direvisi ini ada nggak prinsip-prinsip demokrasi yang dilanggar sehingga menimbulkan masalah. Kalau tidak ada maka ini harus dilanjutkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, hadirnya Perppu juga tidak semerta-merta menganulir UU KPK revisi.
“Nah karena kalau Perppu kemudian membekukan, menganulir UU yang sudah jadi pada prosesnya sudah sesuai dengan UU, artinya sudah sesuai persetujuan eksekutif dan legislatif,” tandasnya Adhie.
-
OTOTEK24/09/2026 14:30 WIBMalware Baru RatHat Bikin HP Tak Lagi Aman
-
DUNIA24/09/2026 15:00 WIBChina Sinyal J-36 Dibekali Laser Tempur
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
POLITIK24/09/2026 09:00 WIBDemokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal
-
DUNIA24/09/2026 00:00 WIBGedung Putih Luncurkan Trump TV
-
POLITIK24/09/2026 04:00 WIBKPU Ungkap Dasar Lolosnya Syarat Pendidikan Gibran
-
NASIONAL24/09/2026 11:00 WIBBNPB: 209,78 Hektare Masih Terbakar
-
NASIONAL24/09/2026 07:00 WIBGus Ipul Bantah Isu Aliran Dana di Muktamar NU

















