Berita
Tim Intel Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century Farok Nurtjahja
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar.
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan kejaksaan menangkap buron kasus Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja yang divonis bersalah karena melakukan cuci uang dengan kejahatan pokok perbankan. Farok adalah buronan ke-346 yang ditangkap kejaksaan.
Buronan Farok ditangkap pada Selasa 29 Oktober 2019 oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap tanpa melawan petugas.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, mengatakan Farok dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014. Dia bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin.
“Dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp 1.100.000.000,00 dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang,” kata Marinka dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri.
“Stefanus Farok langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” kata Marinka.
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
JABODETABEK31/07/2026 15:30 WIBRemaja 14 Tahun Hilang Setelah Terseret Arus Ciliwung
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka

















