Berita
Tim Intel Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century Farok Nurtjahja
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar.
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan kejaksaan menangkap buron kasus Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja yang divonis bersalah karena melakukan cuci uang dengan kejahatan pokok perbankan. Farok adalah buronan ke-346 yang ditangkap kejaksaan.
Buronan Farok ditangkap pada Selasa 29 Oktober 2019 oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap tanpa melawan petugas.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, mengatakan Farok dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014. Dia bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin.
“Dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp 1.100.000.000,00 dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang,” kata Marinka dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri.
“Stefanus Farok langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” kata Marinka.
-
Ekstra31/10/2026 20:00 WIBDaftar 15 Bank yang Ditutup OJK Sepanjang 2026 hingga September
-
NASIONAL31/10/2026 19:00 WIBBrimob Bersenjata Dobrak Ponpes Putri Jam 3 Pagi
-
DUNIA31/10/2026 18:00 WIBAS Dilaporkan Kirim 10 Pesawat Kargo Militer ke Israel
-
NASIONAL31/10/2026 22:00 WIBBMKG Bongkar Penyebab Hujan Lebat di Tengah El Nino dan IOD Positif
-
JABODETABEK31/10/2026 23:00 WIBAsyik Olahraga Malam, Wanita Tewas Dihantam Motor di Grand Wisata
-
DUNIA01/11/2026 00:00 WIB53 Kursi Tak Cukup! Netanyahu Terancam Gagal Bentuk Pemerintahan
-
NASIONAL31/10/2026 20:30 WIBPercepat Renovasi 10.300 Rumah di Jakarta, Menteri Ara Tinjau Bedah Rumah di Kampung Boncos
















