Berita
Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Petugas di Bus TransJakarta Koridor 1
“Cara baru menjelajah transportasi di Jakarta diterapkan dengan way finding ini,”
AKTUALITAS.ID – Tidak akan ada lagi petugas di dalam bus koridor 1 (Blok M – Kota) layanan Transjakarta mulai hari ini, 6 November 2019.
Menurut Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono, pihaknya melakukan uji coba sistem pelayanan baru. Yaitu way finding di salah satu koridor transportasi utama di ibu kota itu.
“Cara baru menjelajah transportasi di Jakarta diterapkan dengan way finding ini,” ujar Agung di Jakarta, Selasa, (5/11).
Agung menyampaikan, alih-alih di bus, petugas-petugas, akan ditempatkan di halte-halte sepanjang Blok M – Kota. Selain itu, akan ada juga petugas yang berkeliling dari bus ke bus untuk memastikan keamanan penumpang dan situasi di bus.
“Jadi pelanggan tidak perlu khawatir dengan tidak adanya petugas di dalam bus,” ujar Agung.
Agung juga mengemukakan, dengan sistem way finding, penumpang bisa menggunakan peta yang disediakan di dalam bus untuk secara mandiri melakukan navigasi atas perjalanan mereka. Cara ini telah diterapkan di sistem transportasi sejumlah kota besar di dunia, seperti Helsinki di Finlandia.
“Transjakarta menambah informasi yang jelas di dalam bus seperti peta rute beserta gedung-gedung terdekat yang bersinggungan dengan halte,” ujar Agung.
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS15/07/2026 16:00 WIBKadin: Krisis BBM Bisa Picu Inflasi dan Hancurkan UMKM
-
POLITIK15/07/2026 19:00 WIBRay Rangkuti Nilai Gibran Masih Sulit Diterima Publik
-
OLAHRAGA15/07/2026 20:29 WIBMessi vs Bellingham, Duel Dua Generasi di Semifinal Piala Dunia 2026
-
NUSANTARA15/07/2026 18:00 WIBBNPB Serahkan Kunci Huntap Pertama di Sumbar
-
EKBIS15/07/2026 18:19 WIBPrabowo dan Luhut Bahas Ekonomi Nasional, GovTech Jadi Fokus Transformasi Digital
-
POLITIK15/07/2026 15:30 WIBPolitisi PDIP: Perluasan Fungsi Kemensetneg Harus Diimbangi Akuntabilitas Konstitusi

















