Berita
Menhub Ajukan 3 Syarat Baru Bagi Para Driver yang Bergabung Pada Ojol
Selektif dalam pemberian jaket seperti itu juga penting.
AKTUALITAS.ID – Menyikapi kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang pelakunya memakai atribut ojek online (ojol), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajukan tiga syarat baru bagi para driver yang akan bergabung pada ojol.
Budi menjelaskan tiga syarat ini harapannya bisa diterapkan oleh masing masing aplikator sehingga dugaan adanya keterlibatan driver pada kelompok radikal bisa diminimalisir.
Tiga syarat tersebut kata Budi antara lain adalah saat wawancara perlu adanya tatap muka. Kedua, perlu ada rekomendasi teman yang sudah lebih dulu di ojol dan ketiga, evaluasi harian.
“Evaluasi ini perlu, medsos mereka juga perlu dipantau. Selektif dalam pemberian jaket seperti itu juga penting.,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (14/11).
Budi menjelaskan dalam tiga hari kedepan pemerintah masih akan membahas persoalan ini dengan para aplikator. Harapannya, aplikator juga bisa mendukung.
“Jadi nanti apa yang bisa dilakukan aplikator kita dukung. Tetapi nanti jika meman perlu adanya rekomendasi yang mengikat nanti kami juga penuhi,” ujar Budi.
Ia juga mengimbau agar aplikator juga rutin melakukan pemantauan terhadap mitra yang aktif. Sehingga kemunculan orang yang mencurigakan bisa dicegah.
“Karena biasanya kalau ada orang yang berkegiatan seperti itu dia ada kelainan. Karenanya kami akan panggil aplikator dan evaluasi. Mereka kami minta bikin Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat,” ujar Budi.
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
POLITIK22/07/2026 23:00 WIBBawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2029 dan Perkuat Pengawas
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
EKBIS23/07/2026 10:30 WIBRupiah Tumbang ke Rp17.910/US$

















