Berita
Ditjen Imigrasi Pastikan Agnez Mo Masih Berstatusnya WNI
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan bahwa Agnez Mo masih berstatus kenegaraan Indonesia. Paspor musisi papan atas Tanah Air itu diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles dan berlaku sampai dengan Februari 2021. Statusnya WNI,” kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu, (27/11).
Sebel?umnya diberitakan Agnez menjadi perhatian publik seusai mengatakan tidak memiliki darah Indonesia. Agnez mengaku berdarah Jepang, China dan Jerman.
Video Agnez saat mengatakan itu viral di media sosial. Saat itu, Agnes tengah diwawancara dan membicarakan terkait keberagaman budaya Indonesia sehingga mempengaruhi aliran musik yang dirilisnya di Amerika Serikat.?
Agnez lalu ditanyakan mengenai latar belakang dirinya yang dinilai berbeda dibanding kebanyakan citra orang di Indonesia.? Sejumlah kalangan pun mendesak supaya pemerintah mengecek status kenegaraan Agnes.
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 20:00 WIBPenipuan Percepatan Haji Marak di Mimika, Kemenhaj Imbau Jemaah Waspada
-
EKBIS31/03/2026 23:30 WIBBahana Sekuritas dan Recapital Asset Management Resmikan Kerja Sama Strategis
-
RAGAM31/03/2026 20:30 WIBPenyakit Campak Menular Lewat Udara dan Droplet
-
DUNIA31/03/2026 21:30 WIBIran Tidak akan Kekurangan Bahan Bakar Selama Perang

















