PKS Mengusulkan RUU Perlindungan Ulama


AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Agtas, mengatakan fraksi PKS mengusulkan RUU Perlindungan Ulama. Namun usulan itu belum diputuskan apakah akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Ada yang mengusulkan, PKS usulkan itu tapi belum diputuskan. Nanti dalam rapat panja segera diputuskan masuk atau tidak,” kata Supratman di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/12).

Ia menjelaskan, rapat panja prolegnas akan membahas apakah RUU ini masuk ke dalam prolegnas. Dalam rapat ini, DPR juga akan melibatkan DPD dan pemerintah.

“Malam ini akan disahkan. Besok kan tapi kan sudah tergambar kalau malam ini sudah diputuskan di panja karena panja libatkan tiga pihak jadi pasti sudah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja,” ujarnya.

DPR dan pemerintah mengusulkan RUU untuk dimasukkan ke dalam prolegnas. Pada Kamis, 4 Desember, keduanya akan memutuskan prolegnas prioritas dan prolegnas 2019-2024.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>