PMA Majelis Taklim, Muhammadiyah: Berlebihan Jika Dikaitkan Radikalisme


Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Majelis Taklim sudah kelewatan. PMA Majelis Taklim itu mengharuskan majelis taklim terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

“Muhammadiyah itu menghargai ya niat dan maksud yang mau dilakukan oleh pemerintah soal majelis taklim untuk pendaftaran. Tetapi kebijakan itu kalau dikaitkan dengan radikalisme itu memang berlebihan, tidak nyambung juga,” kata Haedar usai pertemuan dengan PKS di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/12) malam.

Dia melihat PMA tentang Majelis Taklim itu berhubungan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi radikalisme berbasis agama. Dia menilai majelis taklim dan radikalisme adalah dua hal yang tidak menyambung. Namun PMA itu dinilainya berpotensi diskriminatif dan menimbulkan asumsi yang tidak baik tentang majelis taklim.

“Nanti kan asumsinya, oh berarti umat Islam itu menjadi sumber dari radikalisme. Kalau kemudian ini juga diterapkan, nanti ini konteksnya demokrasi, bisa ke mana-mana,” kata Haedar.

Dia khawatir pengaturan soal majelis taklim akan disusul dengan pengaturan soal aktivitas sosial lain di negara demokratis ini. Dia menyarankan agar pemerintah membawa persoalan radikalisme, ekstremisme, intoleransi, dan terorisme ke ranah hukum saja, bukan ke ranah pengaturan majelis taklim secara umum.

“Sebab nanti kalau satu agama diatur nantikan di agama lain juga nanti harus diatur kemudian dalam kehidupan sosial juga diatur nanti malah pemerintah jadi habis waktunya untuk mengatur masalah-masalah seperti ini,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>