Berita
Polisi Tangkap Seorang Warga Miliki Senpi Tanpa Ijin
Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm,”
AKTUALITAS.ID – Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadli mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang warga inisial MW alias Boiman (46) karena memiliki senjata api jenis pistol FN tanpa izin.
“Tersangka memiliki senjata tanpa izin. Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm,” katanya, Minggu (8/12).
Fery menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Puo Raya Kecamatan Tandun memiliki senjata api. Dari informasi warga ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim opsnal menuju ke lokasi tersebut. Bertemu dengan pria yang dicurigai memiliki senjata api,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaki interogasi kepada pemilik senpi. Dari keteranganya, dia mengakui telah mengusai senpi jenis FN bersama amunisinya. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
“Senjata api tersebut disembunyikan dalam pintu kamar mandi berbahan plastik yang telah rusak yang disandarkan di belakang rumahnya,” kata Fery.
Ketika ditanya surat izin kepemilikan, Boimin tidak bisa menunjukkan surat resmi. Tim langsung menangkapnya pada Kamis (5/12) sore hari. Tersangka dari Kecamatan Tandun dibawa ke Mapolresta Rohul.
“Kita masih mengembangkan kasus kepemilikan senpi ini tanpa izin,” tandasnya.
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
DUNIA19/04/2026 15:00 WIBTrump Ancam Rebut Paksa Uranium Iran Jika Negosiasi Gagal
-
PAPUA TENGAH19/04/2026 20:00 WIBEvakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB
-
NASIONAL19/04/2026 17:30 WIBLima Pengedar Dolar AS Palsu Ditangkap Bareskrim
-
NUSANTARA19/04/2026 13:30 WIBInnalillahi! Tabrakan Maut 5 Kendaraan di Probolinggo Renggut Nyawa 1 Keluarga
-
EKBIS19/04/2026 17:00 WIBHarga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg Jadi Rp110 Ribu Per Tabung
-
JABODETABEK19/04/2026 19:30 WIBSerah Terima Kawal Istana Jadi Atraksi Wajib di CFD

















