Menko PMK: UN 2021 Bukan Dihapus, Hanya Dimodifikasi


AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) perlu dievaluasi. Namun, dia menyebut UN 2021 bukan dihapus, melainkan dimodifikasi.

“Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, (tapi) dimodifikasi dan memang harus dievaluasi kan,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat evaluasi pelaksanaan UN. Muhadjir menjelaskan evaluasi ini dapat dilakukan oleh guru, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Muhadjir tak mempermasalahkan nama apa yang akan diganti nantinya, sebab yang terpenting ada evaluasi pelaksanaan UN. Menurut dia, perlu ada modifikasi untuk mengganti model ujian yang sudah cukup lama dipakai.

“Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas,” jelasnya.

Muhadjir mengatakan ujian akhir ini tidak benar-benar dihapus dan hanya berubah nama dan mekanismenya. Namun, kata dia, untuk pelaksanaannya bisa saja berubah menjadi akhir semester.

“Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetap justru pada pertengahan semester. Itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>