Berita
Pilkada 2020, PDIP Tak Akan Calonkan Eks Napi Kasus Korupsi
“Mereka punya tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat,
AKTUALITAS.ID – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah disahkan. Pada peraturan tersebut, KPU tidak melarang mantan terpidana kasus korupsi untuk maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah 2020.
Terkait keputusan tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, seseorang yang menjalani tindak pidana, apapun tindak pidananya maka yang bersangkutan telah menjalani proses hukum pidana.
“Dengan demikian ketika hak politiknya tidak dicabut oleh pengadilan, maka sebagai warga negara sebetulnya dia bisa dicalonkan,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu, (11/12).
Namun, Hasto menegaskan, PDI Perjuangan telah menentukan sikapnya mengenai pencalonan eks napi koruptor. Menurut dia, sebagai kepala daerah maka calon pemimpin punya tanggung jawab besar kepada masyarakat dan negara.
“Mereka punya tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga harus mempunyai rekam jejak yang baik dan kredibilitas yang baik sehingga meskipun hukum memperbolehkan, PDI tidak akan mencalonkan yang bersangkutan,” ujar Hasto.
-
NASIONAL11/05/2026 06:00 WIBWaspada! Hantavirus Sudah Menyebar ke 9 Provinsi Indonesia
-
JABODETABEK11/05/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Hari Ini Hadir di 5 Titik
-
EKBIS11/05/2026 10:30 WIBSenin Kelabu: Rupiah Terjun Bebas Dihantam Dolar AS
-
POLITIK11/05/2026 07:00 WIBMenko Yusril Tunggu DPR Bergerak soal RUU Pemilu
-
JABODETABEK11/05/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Wilayah Jakarta yang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
EKBIS11/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Hari Ini
-
POLITIK11/05/2026 11:00 WIBBagja Ajak Advokat hingga Akademisi Benahi Pemilu
-
POLITIK11/05/2026 13:00 WIBAHY: Tekanan Politik Justru Bikin Demokrat Semakin Kuat

















