Berita
Perludem: APBN Pembiayaan Partai Masih Minim
APBN untuk pembiayaan partai masih sangat minim.
AKTULITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut penambahan dana bantuan partai politik (banpol) penting agar partai politik (parpol) tidak dikuasi segelintir orang. Dari riset yang dilakukan Perludem, Titi mengatakan, kontribusi dana negara melalui APBN untuk pembiayaan partai masih sangat minim.
Akibatnya, partai menjadi dikendalikan melalui pendanaan yang dimiliki oleh para pemilik modal. “Jadi mereka memiliki modal menguasai struktur elit partai dan akhirnya menentukan proses rekrutmen politik yang berjalan di partai,” kata Titi ditemui di Jakarta, Minggu (22/12).
Ia menambahkan kondisi ini membuat partai cenderung menjadi sangat oligarki lantaran ditentukan oleh hanya segelintir orang saja. Karena itu, Titi mengungkapkan, sejak 2011 Perludem mengusulkan peningkatan pendanaan negara untuk partai politik.
“Maka akses para kader untuk mendapatkan perlakuan yang lebih demokratis dan inklusif dari partai itu akan lebih terbuka. Sehingga rekrutmen politik di partai tidak mendasarkan dan tidak ditentukan oleh segelintir orang saja,” ujarnya.
Saat ini, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dana banpol di tingkat pusat Rp 1.000 per suara sah. Kemudian untuk tingkat provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah, dan Rp 1.500 per suara sah untuk tingkat kabupaten kota.
“Dulu kami pernah riset di 2011, ketika banpolnya Rp 1.800 rupiah per suara sah, itu ternyata hanya mampu membiayai satu persen dari kebutuhan partai,” jelasnya.
Ia menyarankan jika ingin menaikan hingga mencukup kebutuhan partai 10 persen maka dana banpol yang saat ini berlaku tinggal dinaikan 10 kali lipat. “Jadi riset kami menemukan Rp 1.000 per suara sah untuk DPP, Rp 1.200 untuk pengurus provinsi, dan Rp 1.500 (untuk kab kota) itu masih jauh dari cukup untuk membuat partai aksesibel bagi semua,” ungkapnya.
Ia berharap penambahan dana banpol tersebut membuat partau betul-betul inklusif. Proses kaderisasi juga diharapkan optimal.
“Terakhir, rekrutmen politik tidak lagi berbasis kepemilikan modal, tetapi bisa bekerja berdasarkan kaderisasi dan rekrutmen yang terukur yang akuntabel,” ujarnya.
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
POLITIK11/10/2026 06:00 WIBGolkar Sebut Dasar Pemakzulan Gibran Tak Terpenuhi

















