Berita
Penodong di Tanjung Duren Ditembak Mati Polisi
AKTUALITAS.ID – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku penodongan yang kerap kali meminta uang korbannya dan melukai dengan senjata tajam. Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial MI menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kawasan Latumenten. “Saat penangkapan, tersangaka mengeluarkan senjata […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku penodongan yang kerap kali meminta uang korbannya dan melukai dengan senjata tajam.
Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial MI menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kawasan Latumenten. “Saat penangkapan, tersangaka mengeluarkan senjata tajam yang dianggap membahayakan nyawa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP,” ujar Yusri di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Setelah berhasil melumpuhkan korban dengan tembakan, polisi membawa pelaku MI ke RS Kramat Jati dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan.
Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Selain itu, juga diketahui pelaku melakukan kejahatan selama 11 kali, dengan tujuh laporan pengaduan polisi.
“Pelaku merupakan preman di daerahnya yang membuat masyarakat resah selalu berpindah-pindah. Pencarian selama tujuh hari, barulah pelaku kita temukan,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan pelaku sebelum melakukan aksinya, selalu mengonsumsi obat-obatan terlarang untuk meningkatkan kepercayaan dirinya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti obat terlarang berupa 15 strip obat jenis Tramadol, lima strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil eximer warna putih.
Penangkapan tersebut menanggapi kasus dua warga Tambora, Wijaya (40) dan Aswin (29) menjadi korban penodongan oleh sekelompok warga tak dikenal di Jalan Semeru Raya, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Korban pada saat itu tak hanya ditodong dengan obeng, tetapi dilukai dengan benda tersebut dan mengakibatkan luka tusuk di pinggang.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
EKBIS18/06/2026 16:00 WIBPrabowo Panggil Bos Himbara ke Istana
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
RAGAM18/06/2026 17:30 WIBBRI Jazz Gunung 2026 Hadirkan Isyana Sarasvati hingga Indra Lesmana
-
RIAU18/06/2026 23:11 WIBBakar Lahan 180 Hektare, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
-
NASIONAL18/06/2026 16:35 WIBDPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos Rp22,49 Triliun

















