Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Banyak Masalah


AKTUALITAS.ID – Pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang tak kunjung selesai, terjadi karena perencanaan yang justru tergesa-gesa.

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Teuku Rezasyah, mengatakan, perencanaan yang tergesa-gesa itu justru menimbulkan banyak celah alias masalah. 

“Kereta api cepat ini dibuat dengan studi yang tergesa-gesa. Dibuat oleh Bappenas saat itu. Kemudian diasumsikan akan selesai dalam waktu cepat pula, tapi ternyata begitu kita lihat ada celah-celah yang terjadi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).

Buktinya, lanjut dia, banyak keputusan yang dibuat pemerintah pusat terkait investasi asal negeri China itu tak diimbangi dengan kesiapan dan dukungan dari daerah yang dilalui. 

“Misalkan ternyata daerah belum siap, misalnya mengenai rancangan tata ruangnya. Kemudian daerah juga belum siap dengan penanganan atas tenaga kerja asing, AMDAL, pembebasan tanah,” urainya.

Parahnya, tambah dia, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna bahkan sempat mengkritisi keputusan pemerintah pusat. Dia menilai pembangunan infrastruktur kereta api cepat Jakarta-Bandung justru menimbulkan banjir di daerahnya. 

“Di Jawa Barat kita melihat ada penolakan oleh Bupati Bandung Barat karena ternyata pembangunan infrastruktur tersebut berdampak pada banjir,” jelasnya.

Perencanaan yang tergesa-gesa itu, kata Rezasyah, juga yang menyebabkan ada beberapa insinyur asal China yang ditangkap di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma beberapa waktu silam. Tak hanya itu, karena perencanaan tak memikirkan tentang persoalan bahasa, maka kesalahan teknis dalam pengerjaan proyek pun tak bisa dihindarkan.

“Sehingga beberapa kali kita melihat adanya kesalahan dalam pengeboran atau pengecoran sehingga terjadi ledakan di jalur-jalur distribusi minyak di sepanjang daerah Cileunyi Jawa Barat,” bebernya.

Diakuinya bahwa perencanaan investasi yang terintegrasi dengan baik merupakan pekerjaan yang sangat berat. Sebab kebijakan pemerintah pusat harus bisa dijalankan dengan baik oleh semua pihak terkait. Untuk itu, ia mengimbau, perencanaan investasi dari luar negeri haruslah melibatkan semua pihak.

“Kesepakatan itu harus dibuat bukan hanya dipahami oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh pemerintah tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Dan juga pada saat yang sama, negosiasi teknik tersebut sebenarnya sudah harus melibatkan sistem hukum yang sangat terintegrasi di Indonesia,” imbaunya.

Pemerintah pusat pun tak boleh melihat investasi dari China sebagai suatu manfaat ekonomi atau teknologi belaka. Tapi juga harus melihat adanya resiko yang mungkin saja akan timbul. “Karena banyak resiko yang bisa terjadi di jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Terutama sekali yang berbahaya terhadap prinsip-prinsip ketahanan nasional, sustainable development gold, dan ketahanan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>