Draf Omnibus Law RUU Ciptaker, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Cabut dari DPR


Ilustrasi omnibus-law, FOTO/IST

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan mencabut omnibus law. Ia menekankan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dilakukan di DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga menyikapi adanya sejumlah pihak yang meminta pemerintah menarik RUU tersebut dari DPR.

“Ini kan bukan barang yang sudah selesai. Artinya, perlu pembahasan di DPR RI dan pembahasan ini range- nya sangat luas. Jika mau perbaikan, di dalam proses di DPR,” kata Airlangga dijumpai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/2/2020).

Airlangga menekankan dalam proses pembahasan undang-undang, ada yang namanya rapat dengar pendapat umum. Seluruh proses itu berlangsung di DPR RI.

Dia menyampaikan, seandainya pun ada permohonan dari DPR untuk memperbaiki draf RUU tersebut, terdapat mekanisme dan proses yang berlaku seperti daftar inventarisasi masalah dari tiap fraksi dan sebagainya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>